Polisi Ungkap Bagaimana Perempuan Sukabumi Dikelabui Sindikat TPPO Hingga Jadi Budak Seks di China

Sukabumiupdate.com
Rabu 24 Sep 2025, 11:29 WIB
Polisi Ungkap Bagaimana Perempuan Sukabumi Dikelabui Sindikat TPPO Hingga Jadi Budak Seks di China

Ilustrasi. Reni (RR) perempuan muda warga Cisaat Sukabumi yang jadi korban TPPO (Sumber: dok warga)

UNIT V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang perempuan muda asal Cisaat Kabupaten Sukabumi. Korban diduga dijual sindikat TPPO, dibawa ke China hingga sempat disekap dan menjadi budak seks.

Senin, 22 September 2025 Polda Jabar melakukan koordinasi dan asistensi bersama penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota guna menangani kasus tersebut. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat data dan keterangan melalui wawancara dengan pelapor, kuasa hukum, saksi, serta keluarga korban.

Tim penyidik juga berkomunikasi langsung dengan korban, RR (Reni Rahmawati) melalui video call. Tujuan komunikasi ini adalah untuk menggali informasi tambahan terkait kasus, termasuk memperoleh nomor kontak terduga pelaku.

Baca Juga: Klarifikasi Istri Pemilik Vespa Pink, Suaminya Bukan Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca

Hasil penyelidikan awal mengungkap korban mengenal para pelaku melalui media sosial Facebook. Kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Dua dari terduga pelaku, A J dan Y, diduga merupakan kakak beradik yang berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Namun, alamat lengkap Y masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban diperkenalkan kepada para pelaku oleh dua orang temannya. Setelah itu, korban berangkat sendiri ke Bogor dan diduga sempat disekap selama dua minggu sebelum diberangkatkan ke Guangzhou, China, pada Mei 2025. Selama berada di China, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sukabumi Telan Korban Jiwa, Satu Tewas Diduga Hirup Gas Beracun

Melalui portal resminya, Polda Jawa Barat menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus TPPO ini melalui koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional. Langkah hukum tegas akan diambil untuk melindungi korban serta menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan harkat martabat warga negara Indonesia di luar negeri,” tegas abid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Korban Berada di Safe House

RR (23 tahun) perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi saat ini sudah berada di tempat aman, setelah Polisi Tiongkok melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pria China yang ‘membeli’ dari sindikat TPPO.

Baca Juga: Begini Cara Cacingan Bisa Menular pada Anak dan Pencegahannya

Kabar itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Rangga Suria Danuningrat yang terus berkomunikasi dengan RR di China. Menurutnya setelah kasus ini ditangani Polisi Tiongkok, RR tidak lagi mendapatkan kekerasan atau dipaksa melakukan hubungan badan.

“Semenjak 10 September 2025 kita terus-terusan kontak dengan Reni. Polisi Tiongkok dilaporkan oleh KJRI, polisi datang ke tempat RR disekap. Di sana ditanya oleh polisi Tiongkok, dari situ polisi Tiongkok melakukan investigasi kedua, di situ dipisahkan, suami di lantai satu sedangkan RR di lantai dua,” ujar Rangga kepada sukabumiupdate.com pada Senin 22 September 2025.

“Semenjak polisi datang perlakuan T (pelaku) berubah tidak memaksa hubungan badan, tidak melakukan kekerasan. Jadi selama ini yang korban rasakan kalau tidak dilayani diperlakukan kasar. Sekarang sudah enggak, sudah takut dia,” tambahnya.

Baca Juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh: Pertanda Buruk atau Sekadar Kecemasan?

Menurutnya, kondisi itu berbanding terbalik dengan situasi ketika RR dijebak dan dipaksa menikah hingga diminta tebusan Rp200 juta untuk memulangkan korban. “Ternyata setelah 3 bulan Reni menghubungi keluarga, di situ disebutkan bahwa sudah dinikahkan. Kalau mau pulang harus bayar Rp200 juta, saya sudah bayar, sudah nikahi kamu, gitu. Itu ancaman dari sana,” kata dia.

Pihak keluarga di Sukabumi mendesak agar proses pemulangan RR segera dilakukan. “Harapan dari keluarga itu Reni pulang, terus mendorong KJRI untuk secepat mungkin memulangkan Reni. KJRI minta ke polisi Tiongkok, dijemput ke kantor polisi, dari kantor polisi harusnya dijemput KJRI, dan kita minta secepatnya, korban dan keluarga juga membatin,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini