Pemkab Sukabumi Tegaskan Evaluasi Program MBG, 191 SPPG Diminta Rutin Lapor

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Okt 2025, 22:30 WIB
Pemkab Sukabumi Tegaskan Evaluasi Program MBG, 191 SPPG Diminta Rutin Lapor

Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan bergizi (MBG) yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi membuat pemerintah daerah bertindak cepat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menegaskan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG).

Menurut Ade, program MBG merupakan kebijakan nasional yang digagas pemerintah pusat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka Asta Cita. “Ini program penting untuk anak-anak kita menuju Indonesia Emas 2045. Maka, sebagai daerah kita harus menyukseskannya. Namun, dalam pelaksanaannya memang ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki,” kata Sekda kepada awak media di Pendopo Sukabumi, Rabu (1/10/2025).

Dalam beberapa bulan terakhir, empat kasus keracunan tercatat di Kabupaten Sukabumi, masing-masing di SPPG Kecamatan Cidolog, Cibadak, Parakansalak, dan Pelabuhanratu. Seluruh kasus berhasil ditangani, namun tetap menjadi sorotan publik. “Kalau sudah terjadi keracunan, repot semua pihak. Karena itu, evaluasi wajib dilakukan agar tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga: Video Duel Pelajar SMP Beredar di WhatsApp, Jadi Sorotan Warga Pajampangan Sukabumi

Ade menekankan pentingnya transparansi serta pelaporan rutin dari setiap penyelenggara program. Data terakhir menunjukkan ada 191 SPPG di Kabupaten Sukabumi, tetapi sebagian besar masih jarang menyampaikan laporan perkembangan.

“Koordinator sudah kita ingatkan agar setiap laporan disampaikan secara rutin, minimal harian. Kalau datanya update, kita bisa tahu kondisi lapangan secara jelas. Untuk itu, para camat ditugaskan mengkoordinasikan hal ini bersama kepala desa,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti masih ada SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat itu merupakan syarat utama penyediaan makanan sehat dan aman. “Kami tekankan SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera memenuhinya. Jika persyaratan higienis dan sanitasi dipenuhi, potensi permasalahan bisa diminimalisir,” sambung Ade.

Langkah evaluasi ini dilakukan secara lintas sektor, melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta perangkat kecamatan dan desa. Bahkan, Bupati Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ikut turun mengawasi jalannya program MBG di lapangan.

Baca Juga: Cacat Permanen, Paman Ungkap Kondisi Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

“Intinya, kita ingin semua pelaksanaan program MBG ini berjalan baik, aman, dan tepat sasaran. Program ini sangat strategis, jangan sampai tujuan mulianya terganggu karena kelalaian teknis di lapangan,” tambahnya.

Dengan evaluasi ketat ini, Pemkab Sukabumi berharap program MBG bisa berjalan lebih optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi peserta didik. “Iya, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Ade. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini