SUKABUMIUPDATE.com – Dalam data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tercatat sekitar 3.000 warga terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerintah daerah memastikan langkah penanganan sudah mulai dilakukan dengan melibatkan tenaga kesehatan dan tenaga sosial dibawah koordinasi Dinas Sosial dan koordinasi lintas sektor.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengatakan koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memaksimalkan penanganan. “Intinya kita selalu berkoordinasi. Saat ini teman-teman di lapangan, baik tenaga kesehatan maupun tenaga sosial, sudah turun tangan secara langsung. Beberapa penanganan juga sudah dilakukan, sehingga tinggal dimaksimalkan saja,” ujar Andreas saat mendampingi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Sentra Phala Martha, Kecamatan Cibadak, Rabu (17/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan persoalan ODGJ perlu ditangani serius melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Ia mengingatkan bahwa layanan sosial tidak boleh terabaikan, meski Kementerian Sosial mendapat tambahan tugas dalam program Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Respon Bobby Terkait Tuntutan Massa Aksi Tagih Evaluasi Tunjangan DPRD Kota Sukabumi
“Tugas pokok dari Kementerian Sosial tetap harus dilakukan. Di sini ada sekitar 160 warga masyarakat yang ditangani, termasuk ODGJ. Mereka perlu bergembira agar tidak memicu halusinasi. Tadi ada kegiatan bernyanyi bersama, dan saya ikut bergembira untuk memberi semangat,” ungkap Abidin.
Selain menyoroti data ODGJ, Abidin juga meninjau aktivitas warga binaan di Sentra Phala Martha. Ia mengapresiasi karya yang dihasilkan, mulai dari batik, pot, keset, hingga kopi, yang dinilai dapat menjadi peluang pemberdayaan ekonomi.
“Kalau lewat sini, mampirlah ke tokonya. Ada souvenir, batik, kopi. Ini salah satu cara memanfaatkan karya saudara-saudara kita,” tambahnya. (adv)