SUKABUMIUPDATE.com - Kabar terbaru datang dari Ajan (40 tahun) seorang perempuan pengidap gangguan kejiawaan (ODGJ) asal Kampung Cikawung RT 04/02, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi yang sempat dikurung keluarga selama 15 tahun karena keterbatasan biaya akhirnya diserahkan ke Sentra Phalamartha untuk direhabilitasi setelah menjalani perawatan selama 13 hari di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Hal itu dikatakan oleh Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum yang menjemput Ajan ke RSUD R Syamsudin SH pada Rabu 10 September 2025 kemarin.
"Alhamdulillah, Ajan kemarin kita jemput hari Rabu, 10 September 2025, dari Rumah Sakit Bunut, langsung kita antarkan ke Sentra Phalamarta untuk mengikuti rehabilitasi di sana," ujar Arum kepada sukabumiiupdate.com pada Senin (15/9/2025).
Baca Juga: Tawuran Pelajar Pecah di Jalan Otista Sukabumi, Sajam Terjatuh Saat Dibubarkan Warga
Menurutnya, setelah menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, kondisi Ajan semakin menunjukan ke arah yang lebih baik, namun belum pulih 100 persen sehingga perlu ditangani lebih lanjut di Sentra Phalamartha.
"Kurang lebih selama 13 hari dirawat di sana (RSUD R Syamsudin SH), saat tiba kondisinya membaik, sudah ada perubahan. Untuk percakapan memang masih ada yang tidak nyambung. Nanti di Sentra mengikuti rehabilitasi kurang lebih enam bulan. Bila pasien masih belum bisa dikembalikan ke keluarga, berarti tetap berada di Sentra," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Kerugian BUMD Terulang, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Kontrol DPRD
Diberitakan sebelumnya, kisah pilu seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi terungkap. Perempuan bernama Ajan (40 tahun), warga Kampung Cikawung RT 04/02, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, dikurung keluarganya selama 15 tahun lantaran keterbatasan biaya dan akses untuk berobat.
Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum, mengatakan kasus ini bermula dari laporan Kepala Puskesmas Girijaya. “Pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saya ditelepon kepala puskesmas yang menginformasikan adanya ODGJ yang sudah lama dikurung,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/8/2025).