Anggota DPR Sukabumi Prihatin Insiden Cidahu, Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Keharmonisan

Sukabumiupdate.com
Kamis 03 Jul 2025, 18:32 WIB
Anggota DPR Sukabumi Prihatin Insiden Cidahu, Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Keharmonisan

Iman Adinugraha, Anggota Komisi VII DPR RI - Fraksi Demokrat (asal Daerah Pemilihan Kota/Kab. Sukabumi | Foto : Dok. Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menyampaikan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen oleh sekelompok massa di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Kegiatan keagamaan tersebut, yang diikuti oleh pelajar, dibubarkan secara paksa dan disertai dugaan perusakan bangunan. Kejadian ini memicu sorotan luas publik terkait isu toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Sukabumi. 

Diketahui, paska kejadian pihak kepolisian resort Sukabumi telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

"Saya prihatin dengan kejadian tersebut. Di era keterbukaan dan kemajemukan, masih ada masyarakat yang memaksakan keyakinan dengan cara-cara tidak baik seperti itu, mengedepankan emosi dalam menyikapi sebuah persoalan," ujar Iman Adinugraha kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Iman Janji Dorong Kemlu, Bantu Pemulangan Warga Sukabumi yang Disiksa di Kamboja

Ia menambahkan, sangat disayangkan jika anak-anak bangsa—terlebih mereka yang masih remaja—harus mengalami intimidasi dalam menjalankan keyakinan di negara sendiri. Menurutnya, kejadian semacam ini seharusnya tidak lagi terjadi di Kabupaten Sukabumi maupun daerah lain di Indonesia.

Lesgislator asal Sukabumi itu menegaskan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, apabila terjadi kesalahpahaman, hendaknya diselesaikan dengan cara-cara yang beradab, mengedepankan nilai-nilai moral, etika, dan budaya bangsa.

"Saya berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan adil, dengan menegakkan hukum yang berlaku. Intoleransi seperti ini adalah buih-buih yang harus dijauhkan dari masyarakat kita. Kita sebagai bangsa sudah sepakat menjunjung falsafah Pancasila yang mengandung nilai kebhinekaan dan toleransi antarumat beragama," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam upaya tindak lanjut penanganan paska kejadian, kekinian, Kementerian Hak Asasi Manusia mengusulkan penangguhan penahanan kepada 7 tersangka tersebut. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Menurut Thomas, usulan penangguhan penahanan kepada 7 tersangka merupakan sikap bersama dari rapat koordinasi (rakor) lintas lembaga dan tokoh lintas agama di Pendopo Sukabumi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para tokoh masyarakat dan keagamaan.

Baca Juga: KemenHAM Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Kasus Cidahu Sukabumi

“Karena kita menangkap pesan yang sama untuk komitmen menjaga perdamaian dan persatuan, jadi saya pikir ini sesuatu yang sangat positif. Apa yang disampaikan Kapolres Sukabumi tadi terkait langkah-langkah penegakan hukum dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada para tersangka. Tentu saja kita ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

Atas keputusan tersebut, Iman pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah, kepolisian, serta pihak kementerian dalam menangani insiden tersebut.

"Kami sangat menghormati keputusan terbaik yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait. Penanganan yang cepat dan bijak sangat penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini