SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan 4 poin pernyataan menyikapi insiden intoleransi di Cidahu Kabupaten Sukabumi. Ini disampaikan KDM usai mengunjungi rumah yang dirusak massa karena memprotes kegiatan retret pelajar kristen, pada Senin (30/6/2025).
Lewat akun ig @dedimulyadi71, Gubernur Jabar menegaskan bahwa penanganan kasus intoleransi di Cidahu Sukabumi ini harus menjadi perhatian. KDM mengeluarkan 4 poin yang menjadi sikap dan langkah penanganan untuk kembali memulihkan kerukunan beragama di Cidahu khususnya Desa Tangkil pasca pembubaran paksa retret pelajar Kristen yang disertai aksi anarkis (perusakan).
Pertama, KDM menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah tersebut merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum. Kedua, KDM akan mengirim tim psikolog untuk membantu pemulihan trauma akibat aksi anarkis.
Ketiga, gubernur jabar menanggung semua biaya perbaikan kerusakan rumah dengan dana pribadinya. Keempat, memastikan kerukunan umat beragama di Desa Tangkil Cidahu akan kembali terbangun.
Baca Juga: Kerja Bakti di Rumah Singgah Cidahu Sukabumi, Simbol Pemulihan Pascainsiden Perusakan
Berikut salinan dari pernyataan KDM di akun medsosnya;
1. Peristiwa perusakan oleh warga terhadap rumah ibu Nina dan dihuni oleh yongki dan keluarga sebanyak 9 orang dan sudah berpenduduk sebagai warga tangkil merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum. Saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif, meyakini aparat kepolisian polres kabupaten sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta alat bukti yang ada. dan saya akan mengawal seluruh proses hukum agar berjalan secara baik objektif dan tuntas.
2. Keluarga pak Yongky mengalami trauma psikologi. Dialami istri dan anaknya. Untuk itu tim psikologi dari pemda prov jabar besok akan turun ke lokasi, untuk memberikan bantuan psikologi agar keluarga pak yongki dan anak-anaknya tidak mengalami tekanan psikis. Selanjutnya bisa hidup tenang damai dan rukun Kembali dengan tetangga dan warga Tangkil.
3. Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah oknum warga secara beramai-ramai kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. dan saya berkirim uang 100 juta kepada keluarga pak yongki untuk melakukan perbaikan kerusakan dari kegiatan anarkis tersebut.
4.Saya pastikan bahwa masyarakat akan Kembali hidup rukun dan damai. saling menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing.
Itulah pesan mari kita junjung tinggi toleransi kebersamaan demi jawa barat istimewa dan Indonesia maju.
Polisi Periksa Saksi dan Pastikan Kesalahpahaman Diselesaikan
Baca Juga: Saat KDM ke Cidahu Sukabumi: Emak-emak Pingsan Hingga Dilarang Live Medsos
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi memberikan pernyataan atas pembubaran retret pelajar Kristen dari rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) dan diduga diiringi perusakan bangunan yang disebut rumah singgah atau vila.
Rekaman video aksi sekelompok warga itu viral di media sosial dan menyita perhatian sejumlah pihak, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Adapun pernyataan Forkopimda Kabupaten Sukabumi soal perkara ini disampaikan di Mapolres Sukabumi pada Senin (30/6/2025) untuk menjelaskan duduk perkara hingga situasi di lokasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers itu mengatakan persoalan di Desa Tangkil adalah kesalahpahaman yang saat ini telah diselesaikan sehingga kondisi di lapangan kondusif. Atas kejadian itu, Samian mengatakan pemilik rumah atau bangunan membuat laporan dan langsung ditangani Polres Sukabumi.
Baca Juga: MUI dan FKUB Klarifikasi Insiden Retret di Sukabumi: Salah Paham hingga Komitmen Perbaikan
Menurutnya, saat ini ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. "Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," ujar dia.