SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen membantu perbaikan rumah singgah yang kini disebut vila di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Bangunan tempat retret pelajar Kristen tersebut rusak setelah aksi sekelompok warga pada Jumat (27/6/2025).
Pria yang akrab dipanggil KDM itu mengunjungi lokasi pada Senin (30/6/2025) dan mengumumkan bantuan Rp 100 juta untuk renovasi bangunan. "Kerugian tidak boleh membebani warga, maka kerusakannya saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta untuk memperbaiki. Tapi saya memberikan saran, ke depan agar bangunannya disesuaikan dengan konstruksi lingkungan," kata dia di hadapan wartawan.
Kerusakan terjadi karena kesalahpahaman terkait penggunaan vila atau rumah untuk kegiatan retret pelajar Kristen. Video aksi warga yang merusak bangunan tersebut viral di media sosial, menarik perhatian luas, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Perkara ini juga mendapat respons Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi yang memberikan pernyataan di Mapolres Sukabumi pada Senin ini.
Baca Juga: Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi: 9 Saksi Diperiksa, Kesalahpahaman Diselesaikan
KDM menegaskan penanganan kasus hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat. Ia berharap bantuan renovasi dapat menjadi bagian dari upaya memulihkan keharmonisan masyarakat dan menciptakan suasana damai. "Kalau ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja berdasarkan profesionalisme dan alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan persoalan di Desa Tangkil adalah kesalahpahaman yang saat ini telah diselesaikan sehingga kondisi di lapangan kondusif. Sementara terkait kerusakan bangunan, berdasarkan hasil musyawarah, Samian mengungkapkan masyarakat setempat bersepakat akan memperbaikinya.
"Jadi bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan bangunan) dengan sukarela," kata dia kepada awak media.
Samian mengatakan pemilik rumah atau bangunan membuat laporan dan langsung ditangani Polres Sukabumi. Menurutnya, saat ini ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. "Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," ujar dia.
Kegiatan retret pelajar Kristen itu diketahui direncanakan selama tiga hari yakni 26, 27, dan 28 Juni 2025. Aktivitas ini sudah sering dilakukan, bahkan sejak 2006. Namun jumlah orang yang cukup banyak hadir terjadi pada April dan Juni 2025 sehingga menimbulkan keselahpahaman dan reaksi spontan warga pada Jumat lalu, tepatnya setelah salat Jumat.