Akun Medsos KDM Diserbu Warganet Soal Perusakan Lokasi Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Senin 30 Jun 2025, 11:23 WIB
Akun Medsos KDM Diserbu Warganet Soal Perusakan Lokasi Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi

KDM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. | Foto: Humas Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Akun medsos Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diserbu warganet, soal insiden intoleransi yang terjadi di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Warganet menunggu tanggapan dan respon dari pria yang akrab disapa KDM bapak aing soal, pengrusakan lokasi retret pelajar kristen di Cidahu, disertai aksi intimidasi dan pengusiran.

Sejumlah konten di akun instagram @dedimulyadi71 diserbu warganet yang menunggu tanggapan dari KDM soal peristiwa tersebut. Berikut sejumlah narasi yang dituliskan warganet di kolom komentar sejumlah konten medsos ig milik Dedi Mulyadi.

pak Dedi yang terhormat tolong pak Dedi liat kasus di wilayah bapak soal toleransi siswa-siswi kristen pak🙏

@kyyjhon_ sabar insyaallah KDM mah netral dan bakal buat Jawa barat menjadi Pancasila

Jangan berharap kalian soal kasus intoleran dia bicara 😂

siapa yang ngurus?

y kan daana sdh ada forkominda dsana (bupati g stakeholder djabupaten bekasi) teramsuktentu sdh dtanganin pihak berwenang (polresta sukabumi) naha dar der dorrnya bacot gk jelas k KDM pdhl semuanya sdh ada tupoksinya. klpun ad pelimpahan perkara nnt dtanganin sm polda jabar @humaspoldajabar @polres_sukabumi @sukabumikab 🙌

Kang, gimana itu di sukabumi? Umat kristen di usik saat ibadah? Tutup mata kah? Apa umat kristen gak bisa di buat adil?? Adakah ketegasan???

Masalah intoleransi di Jabar gmn koknga ditangani. Malah polisi cuma liatin 🙏

Baca Juga: Sopir Tewas di Tempat! Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk Jurang di Tegalbuleud Sukabumi

KDM belum merespon secara khusus soal insiden yang terjadi Jumat 27 Juni 2025 di Cidahu Kabupaten Sukabumi. Pada hari Minggu, 29 Juni 2025, Dedi Mulyadi memposting konten sapa warga di akun IG, dengan judul narasi “Mohon maaf karena belum mampu menangani keseluruhan masalah warga.”

Penuturannya dalam konten tersebut, KDM meminta maaf tidak bisa melayani semua pengaduan dan masalah warga Jabar.

“Kami berusaha memberikan layanan secara optimal tetapi bisa jadi belum maksimal untuk kepentingan semua, karena terlalu banyaknya orang mengeluh dan mengadu. Untuk itu saya mohon maaf apabila seluruh keluhan seluruh pengaduan tidak bisa kami kabulkan semuanya. untuk kasus-kasus hukum, biasanya kami langsung menyerahkan ke tim pengacara jabar istimewa. Sudah banyak yang berlangsung di pengadilan dan yang sudah vonis. Sekali lagi saya mohon maaf, apabila tidak semua keluhan bisa menanganinya, karena terlalu banyak. Terima kasih salam untuk semua, Bahagia selalu,” tutur KDM dalam konten tersebut.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Tes Terstandar SPMB Jabar Tahap 2: Literasi, Numerik dan Jawabannya!

Menteri HAM kirim Tim ke Sukabumi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memerintahkan stafnya meninjau lokasi insiden pembubaran retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Pigai juga mengatakan akan lebih duky memastikan laporan peristiwa ini.

“Tanpa laporan kami juga jalan,” kata Pigai melalui pesan pendek, dikutip dari Tempo pada Senin (30/6/2025). “Saya perintahkan staf cek di sana. Jadi kami akan beri update.”

Diketahui, pembubaran retret pelajar Kristen ini terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil. Pembubaran terjadi seiring dengan terjadinya dugaan perusakan bangunan yang sebelumnya disebut rumah singgah oleh sejumlah warga pada Jumat (27/6/2025). Rekaman aksi ini viral di media sosial.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 30 Juni 2025, Langit Pagi di Awal Pekan Potensi Berawan

Adapun latar belakangnya, masyarakat memprotes penggunaan rumah itu yang disebut dijadikan tempat ibadah, padahal tidak memiliki izin untuk aktivitas tersebut. Pemilik rumah dikabarkan sudah diingatkan sejak April 2025, namun kegiatan ibadah tetap berulang hingga puncaknya pada Jumat siang.

Informasi terbaru dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), kejadian ini adalah pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen. GAMKI menyebut aktivitas itu dibubarkan oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan. Bahkan, diduga terjadi perusakan dan intimidasi.

Sekretaris DPD GAMKI Bogor Andry Simorangkir menilai pembubaran retret pelajar Kristen ini mencoreng nilai-nilai toleransi. GAMKI juga menilai peristiwa itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 UUD 1945.

Baca Juga: Mengapa Sarapan Penting bagi Penderita Asam Lambung? Ini 3 Alasannya!

GAMKI mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas insiden ini, menindak pelaku, dan menjamin keamanan kegiatan keagamaan di wilayah mana pun di Indonesia. Andry mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan regulasi tentang kebebasan beragama berjalan adil dan tidak diskriminatif.

Warga Siap Ganti Rugi

Polemik rumah singgah (kekinian disebut vila) yang diduga dijadikan tempat ibadah di Desa Tangkil sebenarnya telah berakhir damai. Situasi di lapangan sudah kondusif dan berbagai pihak memastikan penanganan masalah tidak dibiarkan berlarut.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Cidahu Heppy Supriadi Supardi menegaskan rumah singgah itu tidak memiliki izin untuk difungsikan sebagai tempat ibadah. “Dalam berita acara klarifikasi yang kami susun bersama unsur Forkopimcam, MUI, dan tokoh masyarakat, pengelola rumah diminta menghentikan seluruh aktivitas yang tidak sesuai dengan izin peruntukannya,” kata Heppy pada Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga: BMKG Sebut Aktivitas Sesar Lembang Picu Gempa Dangkal M2,7 di Cimahi

Heppy menyebut saat ini pengelola rumah sudah tidak berada di lokasi. Sementara kondisi di sekitar kembali tenang, setelah sempat terjadi ketegangan akibat aksi unjuk rasa warga pada Jumat (27/6/2025). Masyarakat memprotes penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah.

“Surat teguran akan tetap dilayangkan, namun kami mengapresiasi warga yang menunjukkan itikad baik dan bersedia mengganti kerugian atas kerusakan yang terjadi. Intinya, rumah ini dikembalikan fungsinya sebagai tempat tinggal, bukan tempat ibadah,” tegasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi Tri Romadhono menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan Forkopimcam Cidahu dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menangani persoalan tersebut.

Baca Juga: Gempa M4,0 di Laut Bayah Banten Terasa hingga Simpenan dan Jampangkulon Sukabumi

“Insiden ini terjadi karena reaksi spontan warga atas rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi. Ini bukan gereja, dan bukan pula tempat ibadah resmi. Ini rumah tinggal yang dipakai untuk kegiatan keagamaan secara tidak semestinya,” ujar dia.

Menurut Tri, pemilik rumah sudah diingatkan sejak April 2025. Namun kegiatan ibadah tetap berulang hingga puncaknya pada Jumat siang. “Sudah tiga kali diingatkan, termasuk oleh Kapolsek dan MUI kecamatan. Tapi karena miskomunikasi, akhirnya warga bertindak,” katanya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, kerusakan yang terjadi tidak signifikan. Namun sebagai langkah penyelesaian, warga telah menyatakan kesediaannya mengganti kerugian dan membuat surat pernyataan bersama untuk menjaga kondusifitas wilayah. “Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang. Warga Cidahu juga telah sepakat untuk menjaga suasana damai dan rukun,” ujar Tri.

Baca Juga: Kejagung Kini Bisa Sadap Nomor Telkomsel hingga Smartfren, Perlindungan Privasi Disorot

Ia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial serta peran aktif dari RT, RW, dan pemerintah desa dalam pendataan aktivitas warga yang tidak biasa. “Jika ada kegiatan keagamaan, harus melalui mekanisme izin yang benar. FKUB mewakili seluruh agama yang ada untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” katanya.

Tri juga meluruskan informasi yang beredar di luar bahwa telah terjadi perusakan gereja. “Itu tidak benar. Yang terjadi bukan perusakan gereja, melainkan rumah tinggal yang difungsikan tidak sesuai. Ini perlu diklasifikasi agar tidak menimbulkan salah paham lebih luas,” kata dia.

Diketahui, rumah ini milik warga bernama Maria Veronica Nina yang berdomisili di DKI Jakarta, namun dikelola oleh adiknya, Wedi bersama Jongky dan istri. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola rumah belum memberikan keterangan langsung kepada media.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini