SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh yang didominasi anggota Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi Kesehatan dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya memadati halaman PT Koin Baju Global di Kampung Lemko, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/6/2025).
Mereka melakukan mogok kerja sebagai respons terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total sekitar 1.200 karyawan, sedikitnya 700 orang ikut aksi ini. Para pekerja membawa spanduk bertuliskan tuntutan, bendera serikat buruh, dan menggunakan pengeras suara untuk berorasi di depan pabrik.
Koordinator lapangan FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya Ujang Abdul Manap mengatakan aksi ini adalah buntut dari pertemuan Bipartit pertama pada 19 Mei 2025 dan kedua pada 4 Juni 2025, yang berujung deadlock atau tidak tercapainya kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.
"Karena itu, Pengurus Komisariat (PK) PT Koin Baju Global melaksanakan aksi mogok kerja yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujar dia kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Upah Rp125 Ribu: Bertahun-tahun jadi Tenaga Borongan, Curhat Buruh Pabrik di Sukabumi
Aksi mogok kerja ini dilatarbelakangi oleh enam tuntutan utama para buruh, yakni:
Pertama, penghapusan sistem skorsing dan target kerja yang dinilai tidak manusiawi. “Target kerja tidak pernah stabil, hari ini 50, besok bisa naik jadi 60, lusa naik lagi. Tidak ada kepastian. Skorsing pun tidak hilang karena hal ini,” kata Ujang.
Kedua, pemberian hak normatif cuti haid kepada pekerja perempuan sesuai dengan yang tertera di dalam surat kontrak kerja atau peraturan perusahaan. "Sesuai peraturan, hari pertama dan kedua haid seharusnya diliburkan. Tapi di sini tetap harus bekerja karena dikejar target. Padahal cuti haid adalah hak normatif yang tidak perlu diminta," tegasnya.
Ketiga, masalah insentif diberikan sesuai kinerja pekerja, tetapi semua karyawan tidak mendapatkannya. “Insentif hanya diberikan kepada orang-orang dekat pimpinan perusahaan. Bahkan sejak UMK naik 6,5 persen, insentif justru dihilangkan. Kenaikan UMK jadi tidak ada artinya,” lanjut Ujang.
Keempat, ketiadaan fasilitas kantin yang memadai di area pabrik untuk para pekerja.
Kelima, pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak terhadap karyawan yang sudah bekerja lima tahun. “Mereka itu punya keterampilan, aset perusahaan. Tapi malah dipecat tanpa pesangon, hanya diberi kompensasi yang dicicil. Padahal usia mereka tidak lagi muda untuk melamar kerja baru,” kata dia.
Keenam, meminta pimpinan perusahaan keluar dari PT Koin Baju Global karena tidak bisa mengambil sikap untuk masalah ini. “Selama ini, dia tidak pernah bisa mengambil keputusan atas berbagai persoalan buruh," tegas Ujang.
Ujang juga menyoroti masalah jam kerja yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, para buruh mulai bekerja pukul 06.00 WIB, meski jam kerja seharusnya pukul 07.00 WIB. Selain itu, waktu istirahat yang seharusnya satu jam, hanya diberi 15 menit, dan jam pulang yang semestinya pukul 15.00 WIB sering ditambah waktu tanpa alasan jelas.
“Hak kami dilanggar, loyalitas kami tidak dihargai. Kami pun menghentikan proses produksi sebagai bentuk perjuangan. Jadi jika tidak ada keputusan sampai hari ini, kami akan terus aksi,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Koin Baju Global belum memberikan tanggapan terkait aksi mogok kerja buruh. Redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen perusahaan.