SUKABUMIUPDATE.com - Seorang penjual sayuran bernama Asep Yusup (49), warga Kampung Babakanpendeuy RT 01/05, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi-Bogor Paledang, Minggu (14/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.11 WIB di perlintasan rel kereta api di samping Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI), RT 01 RW 07, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, mengatakan korban merupakan buruh harian lepas yang sehari-hari berjualan sayuran. Saat kejadian, korban diduga sedang melintasi perlintasan kereta api ketika KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor Paledang melintas.
"Korban sedang berjualan sayuran dan melewati tempat kejadian. Korban tidak mengetahui kedatangan Kereta Api Pangrango relasi Sukabumi-Bogor Paledang sehingga tertabrak," ujar Erman.
Baca Juga: Warga Tertemper KA Pangrango di Parungkuda, KAI: Masinis Sudah Bunyikan Klakson
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat korban kurang waspada saat melintasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
"Kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian atau ketidak hati-hatian korban saat menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Korban diduga kurang waspada terhadap datangnya KA Pangrango yang melintas," kata Erman.
Ia menjelaskan, lokasi kejadian merupakan perlintasan liar yang tidak memiliki penjaga maupun palang pintu otomatis. Selain itu, kondisi di sekitar rel membuat pandangan pengguna jalan menjadi terbatas.
Baca Juga: Pedagang Sayur Asal Bojongkokosan Tewas Tertabrak Kereta di Parungkuda
"Perlintasan di lokasi merupakan perlintasan tanpa penjaga dan tanpa palang pintu otomatis. Visibilitas juga terbatas karena adanya perumahan dan vegetasi di sisi rel, sehingga pengguna jalan sulit melihat kedatangan kereta dari jarak jauh," jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.




