Nasib Bandara Cikembar Di Tangan KDM, Buruh Sukabumi Minta Fokus Kawasan Industri

Sukabumiupdate.com
Selasa 06 Mei 2025, 11:21 WIB
Kawasan Industri Cikembar yang lokasinya tak jauh dari rencana pembangunan Bandara Cikembar (Sumber: googlemaps)

Kawasan Industri Cikembar yang lokasinya tak jauh dari rencana pembangunan Bandara Cikembar (Sumber: googlemaps)

SUKABUMIUPDATE.com - Buruh Sukabumi meminta pemerintah mengembangkan kawasan industri, dibandingkan pembangunan bandara cikembar. Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon, mengungkapkan hal ini ditengah ketidakpastian pembangunan bandara di Kecamatan Cikembar yang beririsan langsung dengan kawasan industri yang tengah berkembang.

Menurutnya, jika tidak dikaji secara matang dan strategis, proyek bandara tersebut justru bisa menjadi penghambat masuknya investasi besar ke Sukabumi. "Bandara itu penting, tapi untuk menarik investasi masuk, infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah pusat sebenarnya sudah cukup. Ada tol, ada kereta, semua sudah sangat efisien untuk logistik dan distribusi," kata Popon, Senin (6/5/2025).

Popon menilai lambatnya pertumbuhan investasi di Sukabumi bukan karena kurangnya infrastruktur, melainkan ketidakpastian regulasi dan tata kelola di tingkat daerah. Ia menyebut bahwa banyak investor masih ragu terhadap kepastian hukum dan perlindungan investasi di wilayah ini.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Siti Monada Asal Sukabumi: Jejak Terakhir di Cijati, Pencarian Terus Dilakukan

"Jalan bagus, fasilitas lengkap, tapi kenapa investor masih enggan? Karena mereka gak yakin, pemerintah daerah bisa jamin gak investasinya aman? Bisa lindungi gak aset mereka?" ujar Popon.

Ia juga mengkritisi tata ruang yang berubah-ubah dan inkonsistensi perencanaan, termasuk terkait rencana pembangunan bandara yang tiba-tiba kembali mencuat. Padahal, menurutnya, efektivitas dan asas kemanfaatan dari pembangunan bandara tersebut belum dikaji secara transparan.

"Kalau memang tata ruangnya A ya jalankan A, jangan berubah-ubah. Bandara ini sudah dihitung belum visibilitasnya? Mau undang penumpang dari mana? Arab? Mereka juga cukup lewat tol. Kalau hanya untuk gaya-gayaan, lebih baik dihentikan," tegasnya.

Baca Juga: KDM Soroti Kenakalan Remaja sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa investasi di Sukabumi memang tumbuh, namun sebagian besar hanya berasal dari investor lokal dengan nilai kecil dan dampak terbatas terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Investasi yang masuk nilainya cuma miliaran, bukan ratusan miliar, dan dampaknya tidak signifikan terhadap ribuan pengangguran. Kalau sekadar membangun seperti terminal yang gak pernah dipakai, buat apa? Lebih baik kita dorong kawasan industri yang real dan berdampak," ujarnya.

Ia pun berharap agar pemerintah fokus pada penyediaan kepastian hukum dan dukungan nyata terhadap pengembangan kawasan industri. "Agar potensi serapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi lokal bisa benar-benar terwujud," pungkasnya.

Baca Juga: Pelajar Nakal Dikirim ke Barak Militer, Dewan Jabar Haji Aka: Bijak atau Tergesa?

Nasib Bandara Cikembar Sukabumi Ditangan KDM

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kelanjutan rencana pembangunan bandara Cikembar di Kabupaten Sukabumi dan sejumlah proyek percepatan Jawa Barat Selatan lainnya berada ditangan KDM, alias Kang Dedi Mulyadi. Proyek bandara Cikembar mangkrak sejak akhir 2018, tenggelam dihantam pandemi covid-19 dan perubahan arah kebijakan nasional era Presiden RI ke 7, Joko Widodo.

Ini terungkap dalam pembahasab kelanjutan rencana pembangunan bandara cikembar dan kawasan industri industri Bogorindo di Kabupaten Sukabumi. Proyek pembangunan Bandar Udara Cikembar Kabupaten Sukabumi mulai mengemuka sejak 2018, dan menjadi salah satu ‘impian’ Presiden ke 7 Joko Widodo, dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2021, sebagai dukungan percepatan pembangunan Kawasan Segitiga Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersama Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kembali membahas nasib bandara cikembar dan kawasan industri di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bahaya Duduk Terlalu Lama: Ancaman Kesehatan di Balik Meja Kerja

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas memimpin tim dari pemerintah daerah dalam pembahasan bersama bersama Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Joko Hartoyo dan pemprov Jabar, secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (10/4/2025).

Wakil Bupati Andreas menegaskan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti rencana dua proyek strategis tersebut di wilayah Cikembar. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi terkait proyek pembangunan ini," ujarnya dilansir dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi.

Terkait aspek regulasi, Wabup menegaskan bahwa pemda masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat sebagai langkah lanjutan. "Keputusannya nanti kita tunggu dari Pak Gubernur Jawa Barat," singkatnya.

Baca Juga: Tren Thrifting: Gaya Hemat yang Bisa Membahayakan Kesehatan

Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Joko Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan jawa barat bagian selatan yang menjadi dasar hukum pembangunan infrastruktur strategis nasional.

"Mudah-mudahan kita bisa terus melanjutkan program ini. Saat ini, pelaksanaan masih sekitar 20 hingga 25 persen karena keterbatasan kemampuan finansial," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenko IPK mendapat penugasan khusus untuk mengawal persiapan pelaksanaan proyek. Serta mengusulkan kelanjutan program tersebut kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

Baca Juga: Ruang Kelas SDN Pasidikan Sukabumi Rusak, Disdik Siapkan Perbaikan

"Kami akan terus mengawal proyek ini karena keduanya membawa manfaat besar bagi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tercantum dua rencana pengembangan bandar udara di wilayah Jawa Barat bagian selatan, yakni Pangandaran dan Kabupaten Sukabumi.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini