SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar bergerak ke pabrik menyikapi isu pungutan liar atau pungli tenaga kerja. Bupati mendatangi pabrik, PT GSI di Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salah satu industri yang sempat didemo warga terkait isu pungli tenaga kerja
Kunjungan mendadak ini diposting oleh Bupati Sukabumi Asep Japar dalam akun instagram pribadinya @asep.japar_asjap, pada Senin 26 Mei 2025, dengan judul “sidak pabrik GSI terkait dugaan pungutan liar.” Dalam konten tersebut diperlihatkan Asep Japar, mengkonfirmasi isu ini kepada sejumlah orang yang merupakan perwakilan manajemen dari pabrik GSI Cikembar.
“Yang hari ini rame diluar bahwa penerimaan kerja itu pakai uang. Itu gmana tuh,” ucap Asep Japar.
Baca Juga: Pelajar SMK di Warungkiara Sukabumi Dibacok OTK Saat Pulang Sekolah, Alami Luka Berat
Menanggapi statemen Bupati Sukabumi, sejumlah orang yang merupakan perwakilan manajemen GSI Cikembar menjelaskan soal apakah ada bukti dari pungutan liar masuk kerja di pabrik yang selalu ramai jadi perbincangan publik di Kabupaten Sukabumi.
“Apakah bisa memberikan buktinya kepada kami. Jika memang terbukti ada buktinya, maka hari itu juga kita akan proses,” ucap pria pakaian hitam yang berdialog dengan Bupati Sukabumi Asep Japar dalam sidak tersebut.
Bupati kemudian menegaskan soal penindakan untuk oknum warga diluar manajemen yang mengatur proses rekrutmen tenaga kerja, dan mengambil keuntungan dari proses tersebut.
Baca Juga: Terekam CCTV: Ibu-Ibu Diduga Curi Emas 10 Gram di Pasar Sukaraja Sukabumi
“Yang titipan ataupun apa. Dari preman seperti apa? Kita tindak aja pak. Kita laporkan aja nanti. Soalnya kasihan warga Sukabumi. Bahkan katanya udah masuk, bayar, tiga bulan sudah dikeluarkan. Itu kasihan kak?” ungkap Bupati Sukabumi.
Penegaskan Asep Japar ini kembali dijawab oleh perwakilan manajemen GSI Cikembar dengan informasi barak bukti dari masalah tersebut. “Jika ada informasi view rekrutmen itu, terus terang kami minta buktinya. Karena kami juga tidak bisa memberikan sanksi kepada karyawan kita, kalau memang tidak ada bukti,” jelas pria berpakaian kemeja putih kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Pentingnya barang bukti dari isu pungli tenaga kerja ini, menurut manajemen GSI sebagai dasar untuk memberikan tindakan kepada oknum karyawannya yang terlibat. “Sebelumnya pernah kami lakukan, dan itu ada buktinya. Kami PHK,” lanjutnya.
Baca Juga: Korpri Ajukan Usulan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN Menjadi 70 Tahun
Bupati Sukabumi Asep Japar kemudian mengungkapkan masalah pungli tenaga kerja ini sudah sedemikian dibahas secara luas oleh publik, “Bahkan Gubernur Jawa Barat juga ikut memantau soal pungli tenaga kerja ini, dan itu harus diberantas, kasihan warga”
Bupati Asep Japar meminta warga untuk tidak sungkan melaporkan praktik pungli tenaga kerja. Bahkan, ia meminta warga untuk melaporkan dugaan pungli tenaga kerja langsung kepadanya lewat aplikasi pesan media sosial. Berikut narasi lengkapnya yang ditulis dalam caption konten tersebut:
SILAHKAN BISA MELAPORKAN LEWAT DM MEDSOS SAYA, BAIK TIKTOK ATAUPUN INSTAGRAM, JIKA DIMUNGKINKAN BESERTA BUKTI, BAIK ITU BUKTI SCREENSHOT CHAT, FOTO ATAU SEBAGAINYA.
MARI BAHU MEMBAHU MEMBERANTAS PUNGLI DI KABUPATEN SUKABUMI.
HATUR NUHUN.
SALAM SUKABUMI MUBARAKAH.
Baca Juga: Penjelasan RSUD Palabuhanratu soal Pasien yang Dijamin STNK oleh Kades Cikahuripan
Dilema Korban Pungli Tenaga Kerja
Masalah penanganan hukum untuk praktik pungli tenaga kerja memang cukup rumit. Kebanyakan korban enggan melapor dengan berbagai alasan, salah satunya khawatir malah menjadi pelaku suap tenaga kerja. Terutama untuk kasus tenaga kerja yang bisa bekerja setelah membayar uang kepada oknum.
Bupati Sukabumi sidak pabrik GSI soal dugaan pungli tenaga kerja
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke Tim Saber Pungli Polres Sukabumi pada Jumat (16/5/2025). Dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi, rombongan DPRD yang terdiri dari Rahma Sakura Ramkar dan Zakiyah Rahmah Addawiyah mendatangi markas Tim Saber Pungli di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.
Ferry menjelaskan bahwa aduan ini didasari oleh banyaknya keluhan masyarakat mengenai dugaan pungli dalam proses pencarian kerja. Komunikasi dengan pihak perusahaan sudah beberapa kali dilakukan, namun dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Baca Juga: PLN Sukabumi Beri Modal Usaha bagi Penyandang Disabilitas Netra: Terangi Langkah, Kuatkan Harapan
"Karena DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan, bukan penindakan, maka kami mengadukan, bukan melaporkan, dugaan pungli ini kepada Saber Pungli agar ditindaklanjuti," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Komisi IV menyerahkan sejumlah bukti awal kepada Tim Saber Pungli. Ferry menyebut mengungkap praktik pungli tidak mudah karena pelakunya kerap menyembunyikan identitas dan korban enggan membuat laporan resmi, hanya menyuarakan keresahan di media sosial.
"Kami berharap bukti awal yang kami serahkan bisa dikembangkan lebih lanjut agar praktik ini bisa diungkap secara tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Dari Sukabumi Polisi Gulung Sindikat Penjual Gading Gajah, Nilai Sitaan Rp 2,3 Miliar
Ferry menegaskan pengaduan ini hanya ditujukan kepada satu perusahaan, meski ia tidak menyebutkan namanya. "Kami mempunyai beberapa bukti awal, mungkin bisa ditindaklanjut oleh Tim Saber Pungli, dikembangkan. Nanti di sana ada titik terang untuk menunjukkan apakah ini cukup kuat untuk ditindaklanjuti atau tidak. Ada satu perusahaan yang kami adukan."
Ketua Tim Saber Pungli Kompol Zulkanain menyampaikan apresiasi atas langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. "Kami ucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota Komisi IV yang sudah hadir menyampaikan pengaduan. Dokumen yang diterima akan kami pelajari dan bahas bersama tim untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai, apakah masuk kategori pidana, administratif, atau bentuk sanksi lainnya," kata dia.
Zulkanain juga mengungkapkan hingga saat ini baru satu pengaduan resmi yang diterima terkait dugaan pungli dalam rekrutmen kerja, meski banyak informasi beredar di media sosial.
Baca Juga: KDM Turun Tangan! Lunasi Biaya RS Warga Sukabumi Setelah Viral Kades Jaminkan STNK
"Kalau hanya di media sosial, nanti akan ditelusuri oleh Pokja Intelijen. Namun kami harap masyarakat jangan hanya mengeluh di medsos, tapi melapor langsung. Kami terbuka 24 jam," ujarnya.
Ia menambahkan, laporan langsung dari masyarakat sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi Tim Saber Pungli untuk memproses kasus secara resmi. "Tanpa laporan resmi, kami kesulitan untuk menindaklanjuti. Jadi kami dorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk berani melapor," kata Zulkanain.