KDM Turun Tangan! Lunasi Biaya RS Warga Sukabumi Setelah Viral Kades Jaminkan STNK

Sukabumiupdate.com
Selasa 27 Mei 2025, 12:09 WIB
Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana atau Jaro Midun membayarkan biaya pengobatan warganya di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, atas bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Selasa (27/5/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana atau Jaro Midun membayarkan biaya pengobatan warganya di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, atas bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Selasa (27/5/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM turun tangan membantu pasien tak mampu di RSUD Palabuhanratu. Kejadian ini viral karena Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya untuk membantu warganya tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kepala Desa, Jaro Midun, yang telah melangkah menyelamatkan warganya. Tadinya saya pikir tagihannya besar, setelah saya cek hanya sekitar Rp 1,7 juta, dengan sisa Rp1,2 juta yang belum dibayarkan," kata KDM dalam sebuah video di Instagram pribadinya pada Selasa (27/5/2025), dikutip sukabumiupdate.com.

KDM menegaskan bahwa rumah sakit, apalagi milik pemerintah, semestinya tidak menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mengingatkan pelayanan kesehatan adalah kewajiban negara. Hal ini sesuai dengan surat edaran gubernur yang terbit satu bulan lalu.

"Tadi malam sudah ya, Jaro-nya sudah WA nomor rekeningnya, dan kita sudah tuntaskan untuk biaya makan pasiennya, sudah kami sampaikan (termasuk biaya rumah sakit), sehingga tidak ada problem lagi. Tetapi yang ber-problem adalah pimpinan rumah sakitnya, karena gubernur sudah mengeluarkan surat edaran satu bulan yang lalu, larangan bagi rumah sakit di seluruh Jawa Barat tidak melayani pasien yang tidak ber-BPJS dan tidak punya kemampuan untuk melakukan pembayaran, atau tidak punya KIS. Nah itu tidak boleh tidak dilayani, harus tetap dilayani. Apabila ada problem keuangan yang timbul, nanti bisa dikomunikasikan lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Baca Juga: Penjelasan RSUD Palabuhanratu soal Pasien yang Dijamin STNK oleh Kades Cikahuripan

Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana atau akrab disapa Jaro Midun menyampaikan apresiasi atas respons cepat KDM. "Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur Dedi Mulyadi yang langsung merespons persoalan ini. Sangat berarti bagi kami, khususnya masyarakat kecil yang kadang sulit mendapatkan akses layanan kesehatan," ujarnya.

Kejadian ini bermula pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Jaro Midun menjaminkan STNK mobil pribadinya ke RSUD Palabuhanratu demi membantu warganya yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Warga tersebut datang ke rumah Jaro dalam kondisi darurat akibat sesak napas. Namun, warga yang bersangkutan tidak memiliki KIS, sedangkan keluarganya tidak mampu membayar biaya perawatan.

"Warga itu harus segera dibawa ke rumah sakit karena sesak napas. Setelah dicek, ternyata dia tidak punya KIS, sedangkan warga itu tidak mampu dan harus segera diobati. Keluarganya datang ke rumah saya tengah malam, dan langsung saya antar ke rumah sakit (RSUD Palabuhanratu)," kata Jaro Midun, Minggu, 25 Mei 2025.

Pasien dirawat sebagai pasien umum karena pengajuan KIS berbasis APBD belum dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pengurusan KIS prabayar membutuhkan waktu hingga 14 hari. Setelah tiga hari perawatan, biaya yang harus dibayar mencapai Rp 1.780.000. "Saya ditelepon sekitar jam dua siang dan saya datang langsung ke rumah sakit. Saya hanya punya uang Rp 500 ribu saat itu. Karena belum cukup, saya jaminkan STNK mobil," ujar Jaro.

Berita Terkait
Berita Terkini