Komisi IV DPRD Bongkar Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi, Adukan ke Tim Saber

Sukabumiupdate.com
Jumat 16 Mei 2025, 16:30 WIB
Foto bersama setelah pelaporan dugaan pungli tenaga kerja oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke Tim Saber Pungli Polres Sukabumi pada Jumat (16/5/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Foto bersama setelah pelaporan dugaan pungli tenaga kerja oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke Tim Saber Pungli Polres Sukabumi pada Jumat (16/5/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan praktik pungutan liar atau pungli rekrutmen tenaga kerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sukabumi diadukan secara resmi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke Tim Saber Pungli Polres Sukabumi pada Jumat (16/5/2025).

Dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi, rombongan DPRD yang terdiri dari Rahma Sakura Ramkar dan Zakiyah Rahmah Addawiyah mendatangi markas Tim Saber Pungli di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu. Mereka disambut Wakapolres Sukabumi sekaligus Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Zulkanain.

Ferry menjelaskan bahwa aduan ini didasari oleh banyaknya keluhan masyarakat mengenai dugaan pungli dalam proses pencarian kerja. Komunikasi dengan pihak perusahaan sudah beberapa kali dilakukan, namun dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

"Karena DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan, bukan penindakan, maka kami mengadukan, bukan melaporkan, dugaan pungli ini kepada Saber Pungli agar ditindaklanjuti," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Disnakertrans Turun Langsung Tangani Isu Pungli Calon Pekerja di Sukabumi

Komisi IV menyerahkan sejumlah bukti awal kepada Tim Saber Pungli. Ferry menyebut mengungkap praktik pungli tidak mudah karena pelakunya kerap menyembunyikan identitas dan korban enggan membuat laporan resmi, hanya menyuarakan keresahan di media sosial.

"Kami berharap bukti awal yang kami serahkan bisa dikembangkan lebih lanjut agar praktik ini bisa diungkap secara tuntas," ujarnya.

Ferry menegaskan pengaduan ini hanya ditujukan kepada satu perusahaan, meski ia tidak menyebutkan namanya. "Kami mempunyai beberapa bukti awal, mungkin bisa ditindaklanjut oleh Tim Saber Pungli, dikembangkan. Nanti di sana ada titik terang untuk menunjukkan apakah ini cukup kuat untuk ditindaklanjuti atau tidak. Ada satu perusahaan yang kami adukan."

Ketua Tim Saber Pungli Kompol Zulkanain menyampaikan apresiasi atas langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. "Kami ucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota Komisi IV yang sudah hadir menyampaikan pengaduan. Dokumen yang diterima akan kami pelajari dan bahas bersama tim untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai, apakah masuk kategori pidana, administratif, atau bentuk sanksi lainnya," kata dia.

Zulkanain juga mengungkapkan hingga saat ini baru satu pengaduan resmi yang diterima terkait dugaan pungli dalam rekrutmen kerja, meski banyak informasi beredar di media sosial. "Kalau hanya di media sosial, nanti akan ditelusuri oleh Pokja Intelijen. Namun kami harap masyarakat jangan hanya mengeluh di medsos, tapi melapor langsung. Kami terbuka 24 jam," ujarnya.

Ia menambahkan, laporan langsung dari masyarakat sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi Tim Saber Pungli untuk memproses kasus secara resmi. "Tanpa laporan resmi, kami kesulitan untuk menindaklanjuti. Jadi kami dorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk berani melapor," kata Zulkanain. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini