Ramai Isu Pungli Tenaga Kerja, PT GSI Cikembar Sukabumi Angkat Bicara

Sukabumiupdate.com
Rabu 07 Mei 2025, 15:06 WIB
Ilustrasi pungutan liar (pungli) kepada tenaga kerja di Sukabumi | Foto : Pixabay

Ilustrasi pungutan liar (pungli) kepada tenaga kerja di Sukabumi | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com –  PT Glostar Indonesia (PT GSI) dengan tegas membantah terkait tuduhan adanya pungutan biaya dalam proses rekrutmen karyawan baru. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini menegaskan bahwa tidak pernah membebankan biaya apapun kepada para pelamar selama menjalani proses rekrutmen.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Humas PT GSI Cikembar, Nurzaman Dwinanda, menanggapi maraknya rumor di masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan permintaan biaya dalam proses penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu tersebut.

"Kami ingin mengklarifikasi dan menegaskan bahwa PT GSI tidak pernah membebankan biaya apapun kepada para pelamar atau calon karyawan selama menjalani proses rekrutmen di PT GSI. Semua proses dilakukan secara gratis," ujar Nurzaman dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2025).

Nurzaman menambahkan, PT GSI berkomitmen untuk selalu berpegang pada asas transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan rekrutmen. Komitmen ini juga mencakup perlindungan terhadap hak dan kepentingan para pencari kerja, guna menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan transparan.

Baca Juga: Soal Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi, Ketua Komisi IV DPRD Ancam Polisikan Perusahaan

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau lembaga yang berwenang jika menemukan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen di PT GSI.

"Langkah ini diambil untuk memastikan agar tindakan hukum yang tepat dapat segera diterapkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Nurzaman menegaskan bahwa manajemen PT GSI tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan atau pungli. Pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum untuk menindak segala bentuk pelanggaran.

"Penting untuk diketahui, bahwa manajemen PT GSI tidak pernah melindungi pelaku yang terlibat, dan mendukung seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini