Disdik Kabupaten Sukabumi Optimalkan Dapodik dalam Pendataan Kerusakan Sekolah

Sukabumiupdate.com
Minggu 18 Mei 2025, 20:34 WIB
Disdik Kabupaten Sukabumi Optimalkan Dapodik dalam Pendataan Kerusakan Sekolah

Kerusakan ruang kelas SDN Pasidikan di Kampung Pamoyanan, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pendataan kerusakan bangunan sekolah dilakukan secara terpusat melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pendekatan ini digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengusulan bantuan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyatakan bahwa Dapodik menjadi alat utama dalam mengklasifikasikan tingkat kerusakan sekolah yang meliputi kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.

“Kami di Dinas Pendidikan itu hanya sebatas memiliki database (kerusakan sekolah) melalui Dapodik. Jadi berapa yang sekolah rusak berat, sedang, ringan, semua diinput dalam Dapodik,” ujar Khusyairin, Minggu (18/5/2025).

Data Dapodik tersebut, lanjut Khusyairin, nantinya menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan melalui program revitalisasi pendidikan yang sebelumnya dikenal dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Baca Juga: Sikapi Polemik Pawai Samenan, Disdik Sukabumi Serukan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Khusyairin menjelaskan bahwa data yang diinput ke dalam Dapodik akan diolah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menentukan alokasi bantuan, disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

“Data pokok pendidikan itu kemudian diolah oleh kementerian. Sekarang programnya bernama revitalisasi, sebelumnya disebut DAK fisik. Bantuan disesuaikan dengan anggaran yang ada di pusat,” terangnya.

Sementara itu, untuk intervensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Disdik Kabupaten Sukabumi memfokuskan pada penanganan sekolah yang mengalami kerusakan berat. Meski begitu, Khusyairin tidak merinci jumlah pasti sekolah dengan kerusakan berat yang tercatat dalam sistem.

“Saya tidak hapal angka pastinya, tetapi kami memiliki database yang bisa diakses. Nanti akan saya bagikan link-nya,” tambahnya.

Menanggapi adanya kebijakan efisiensi anggaran, Khusyairin menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada pembangunan fisik sekolah.

“Efisiensi hanya diterapkan pada kegiatan perjalanan dinas dan pelatihan yang dilaksanakan di hotel. Untuk pembangunan sekolah tidak terkena dampak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran DAK sempat dialihkan dari Kemendikdasmen ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), namun kini telah dikembalikan lagi ke Kemendikdasmen dengan mekanisme penyaluran langsung ke sekolah-sekolah. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini