Balita Sukabumi Meninggal karena Cacingan, KDM Pertimbangkan Sanksi untuk Pemerintah Desa

Sukabumiupdate.com
Selasa 19 Agu 2025, 16:07 WIB
Balita Sukabumi Meninggal karena Cacingan, KDM Pertimbangkan Sanksi untuk Pemerintah Desa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Pemprov Jabar

SUKABUMIUPDATE.com – Kisah pilu datang dari Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang bocah bernama Raya, berusia tiga tahun, meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing.

Kabar meninggalnya Raya mencuat setelah akun Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin mengunggah video yang mengisahkan derita balita malang tersebut.

"Setiap membayangkan, seumur hidupnya yang hanya empat tahun itu, tubuhnya digerogoti cacing dalam tubuhnya. Menyerap oksigen dan nutrisi yg sudah pas-pasan di tubuhnya. Remuk rasanya hati ini. Semoga Allah ampuni negeri ini, para pemimpin negeri ini, dan mengampuni kami saudara seimannya yg sangat terlambat membantunya," tulis akun tersebut.

Kejadian ini mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Selasa (19/8/2025), Dedi menyampaikan rasa prihatin dan penyesalannya.

"Saya merasa prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," ujar Gubernur yang akrab dipanggil KDM tersebut.

Baca Juga: Dari Kolong Rumah ke Liang Lahad: Tragedi Raya, Balita Sukabumi yang Meninggal karena Penyakit Cacing

KDM mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan dokter yang menangani Raya. Dari hasil penjelasan, penyakit cacingan yang dialami Raya diduga akibat lingkungan yang tidak sehat. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan, sementara ayahnya menderita TBC.

"Saya sudah menelepon dokter yang menanganinya bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampung cacingan. Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru TBC," kata KDM.

KDM menambahkan, Raya sejak kecil kerap bermain di kolong rumah bersama ayam dan kotorannya sehingga sangat mungkin terpapar telur cacing. Kondisi ini membuat penyakitnya semakin parah hingga berujung kematian.

Lebih jauh, KDM menegaskan akan mengevaluasi fungsi pelayanan dasar di tingkat desa, termasuk posyandu, PKK, dan tenaga kesehatan.

"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," tegasnya.

Identitas lengkap Raya baru diketahui setelah ia meninggal dunia. Anak pasangan Rizaludin alias Udin (32 tahun) dan Endah (38 tahun) itu tinggal di Kampung Padangenyang RT 06/03, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan.

Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, KDM Targetkan Jalan Leucir di Jabar Rampung 2027

Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, mengakui keluarga tersebut memiliki keterbatasan dalam pola asuh karena kedua orang tua mengalami keterbelakangan mental.

“Kedua orang tuanya memiliki keterbelakangan mental, sehingga daya asuh terhadap anaknya kurang. Tidak tahu pasti bagaimana kondisi anaknya sampai separah itu,” kata Wardi kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (19/8/2025).

Wardi menuturkan, sejak kecil Raya terbiasa bermain di lingkungan tidak sehat di bawah rumah. Ia sempat mengalami demam dan diperiksa di klinik hingga puskesmas, namun karena tidak memiliki dokumen kependudukan dan BPJS Kesehatan, pengobatannya terhambat.

“Lalu ada keluarga yang melapor ke Rumah Teduh dan akhirnya Raya dijemput pakai ambulans,” jelasnya.

Raya dirawat sekitar sembilan hari dengan bantuan Rumah Teduh. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal pada 22 Juli 2025.

“Jenazahnya datang malam hari dan langsung dimakamkan,” tambah Wardi.

Ia menegaskan, meski keluarga besar kerap memberi perhatian, namun pola hidup yang tidak terkontrol membuat kesehatan Raya semakin memburuk.

Plt Camat Kabandungan, Budi Andriana, menjelaskan bahwa simpul administrasi menjadi salah satu kendala. Informasi tentang identitas Raya baru diterima pada 15 Juli, dua hari setelah ia masuk rumah sakit.

Proses kependudukan baru rampung pada 21 Juli dengan terbitnya kartu keluarga, hanya sehari sebelum Raya menghembuskan napas terakhirnya.

Berita Terkait
Berita Terkini