SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bambang Widyantoro, pelaku usaha, dan perwakilan instansi teknis lainnya.
Agenda rapat kali ini membahas dua isu utama, yaitu penanganan kemacetan di wilayah Cibadak yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha PT. Daehan Global Sukabumi serta penataan dan pendampingan perizinan usaha di sektor peternakan.
“Hari ini kita bersama-sama dengan dinas terkait membahas bagaimana mengurai kemacetan di jalur yang terdampak aktivitas PT. Daehan. Selain itu, kita juga mendiskusikan soal perizinan usaha di sektor peternakan. Insya Allah, ada solusi yang bisa kita terapkan,” jelas Wakil Bupati.
Baca Juga: DPMPTSP: Amdal Lalin PT Daehan Tak Diterapkan, Picu Kemacetan Krodit di Cibadak Sukabumi
Ia menegaskan kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri harus diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar.
Andreas meminta agar perusahaan segera melakukan penyesuaian seperti perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri. Hal ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri,” jelasnya.
Terkait upaya mempercepat investasi, Wabup Andreas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen untuk membantu para pelaku usaha agar bisa menjalankan bisnisnya dengan baik serta merasa nyaman berinvestasi di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Namun demikian, Andreas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas usaha agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami sebagai pemerintah juga berkewajiban mengawasi kegiatan usaha yang ada di Kabupaten Sukabumi. Jangan sampai ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Setiap pelaku usaha harus memenuhi hak dan kewajibannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan investasi, khususnya dalam upaya mengatasi kemacetan yang ditimbulkan oleh kegiatan PT. Daehan Global Sukabumi.
“Ada beberapa solusi yang telah disepakati dalam rapat ini. Pertama, pihak PT. Daehan akan menambahkan celukan (area menepi) untuk kendaraan. Kedua, akan dilakukan pengecoran di area pedestrian guna memperlebar jalur jalan. Ketiga, akan ditambah petugas untuk mengatur lalu lintas agar lebih tertib,” paparnya.
Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Satgas ini merupakan implementasi dari arahan Bupati Sukabumi untuk mengatasi kendala usaha yang kerap muncul di lapangan.
Berdasarkan hasil pemetaan, titik rawan kemacetan akibat konsentrasi aktivitas usaha tak hanya di Cibadak, tetapi juga di Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.
“Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis mulai dari perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan keberadaan petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” paparnya.
Di sektor peternakan, lanjut Ali, Pemkab Sukabumi juga menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama dalam hal legalitas dan perizinan. Dari data sementara, banyak perusahaan peternakan yang terkendala dalam pemenuhan syarat dokumen seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta belum memenuhi standar teknis lainnya.
“Pemerintah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga mampu berjalan sesuai standar teknis yang mendukung keberlanjutan,” tuturnya. (adv)