SUKABUMIUPDATE.com – Di momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor padat karya yang berorientasi ekspor.
Mereka juga menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Sampai detik ini belum terjadi PHK massal, tapi indikasinya sudah terlihat,” ujar Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon di Cibadak, Rabu (30/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan di Sukabumi telah menunjukkan tanda-tanda akan melakukan pengurangan tenaga kerja, di antaranya tiga perusahaan sepatu, dua perusahaan garmen, dan tiga perusahaan peternakan.
Popon menekankan bahwa efisiensi harus menjadi langkah utama sebelum PHK dilakukan.
“Sebelum terjadi, saya meminta kepada pengusaha untuk sekuat tenaga tidak melakukan PHK massal. Kalau mau melakukan PHK massal, dahulukan dulu efisiensi biaya, efisiensi proses, meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Buruh 2025, Wabup Sukabumi Tegaskan Perlindungan untuk Pelapor Pungli Tenaga Kerja
Menurutnya, tekanan ekonomi global juga menjadi faktor yang memperburuk situasi, terutama kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat yang berdampak langsung pada industri padat karya di Sukabumi.
“Karena hampir semua perusahaan padat karya yang ada di Sukabumi adalah orientasi ekspor dan mayoritas garmen tekstil ke Amerika, itu bagian dari dampak itu,” jelasnya.
Selain isu PHK, Popon juga menyoroti praktik pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang masih kerap terjadi di Sukabumi.
“Pungli biasanya dilakukan sebelum pekerja resmi masuk kerja. Kita dorong pemerintah agar membenahi sistem, karena sumber masalahnya ada di situ,” katanya.
Ia mendukung penerapan sistem rekrutmen kerja secara daring (online) seperti yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, guna meminimalkan interaksi langsung yang membuka peluang praktik pungli.
Popon juga mendorong korban pungli untuk berani melapor kepada aparat penegak hukum.
"Saya pikir pekerjaan besar kita adalah pungli itu ada informasinya setiap saat, sekarang yang kita dorong adalah bagaimana keberanian para korban pungli itu untuk melakukan laporan ke kepolisian resmi," tegasnya.