SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa pada Juli 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Barat sebesar 2,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,00.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sukabumi sebesar 3,63 persen dengan IHK sebesar 109,95, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Bandung sebesar 1,55 persen dengan IHK sebesar 109,24.
Kepala BPS Jawa Barat Darwis Sitorus mengatakan bahwa inflasi y-on-y terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,61 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,04 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,96 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,64 persen.
“Kelompok kesehatan sebesar 1,76 persen, kelompok transportasi sebesar 0,22 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,72 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,15 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,80 persen,” ucap Darwis.
Baca Juga: Sekda Jabar Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF Seperti di Sukabumi
Untuk tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Juli 2025 sebesar 0,30 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,56 persen.
Untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Gabungan Bintang dan Nonbintang di Jawa Barat pada Juni 2025 mencapai 37,50 persen, turun 0,09 poin dibandingkan TPK Mei 2025 yang mencapai 37,59 persen.
TPK Hotel Bintang Juni 2025 sebesar 47,085 persen, naik 0,007 poin dibandingkan TPK Mei 2025 yang mencapai 47,078 persen. Untuk TPK Hotel Nonbintang pada Juni 2025 sebesar 23,14 persen, turun 0,28 poin dibandingkan TPK Mei 2025 yang mencapai 23,42 persen.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Juni 2025 tercatat 1,40 malam dan di hotel nonbintang selama 1,09 malam. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing Juni 2025 tercatat 2,70 malam dan tamu Indonesia selama 1,28 malam.
Sedangkan untuk Ekspor Provinsi Jawa Barat pada Juni 2025 mencapai USD 3,25 miliar dan Impor Juni 2025 mencapai USD 1,01 miliar. Sedangkan nilai ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2025 mencapai USD 18,65 miliar atau naik 3,71 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas yang mencapai USD 18,51 miliar juga naik 3,94 persen. Sedangkan ekspor migas yang mencapai USD 135,22 juta turun 20,48 persen.
Nilai ekspor Jawa Barat Juni 2025 mencapai USD 3,25 miliar atau naik 8,26 persen dibanding ekspor Juni 2024. Ekspor nonmigas Juni 2025 mencapai USD 3,23 miliar atau naik 8,92 persen dibanding Juni 2024.
Untuk nilai neraca perdagangan luar negeri Jawa Barat Januari-Juni 2025 surplus USD 12,63 Miliar, dan dari sisi volume neraca perdagangan luar negeri Jawa Barat surplus 1,92 juta ton.
BPS Jabar juga mencatat pada Juni 2025 volume penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat turun sebesar 69,52 persen. Begitu juga penumpang internasional terjadi penurunan sebesar 93,67 persen.
Nilai Tukar Petani Jawa Barat Juli 2025 sebesar 116,23 atau naik 2,01 persen dibandingkan Juni 2025 dari 113,94 menjadi 116,23. Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 2,26 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,24 persen.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Juli 2025 naik sebesar 2,15 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,10 persen. (adv)
Sumber: Rilis Humas Jabar