Hari Buruh 2025, Wabup Sukabumi Tegaskan Perlindungan untuk Pelapor Pungli Tenaga Kerja

Sukabumiupdate.com
Rabu 30 Apr 2025, 23:29 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Andreas. | Foto: SU/Ibnu

Wakil Bupati Sukabumi Andreas. | Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang berani melaporkan praktik pungutan liar (pungli) tenaga kerja.

Penegasan ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan doa bersama dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang diselenggarakan oleh Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/4), di Sekretariat SPSI, Cibadak.

“Mereka yang melapor harus dilindungi. Aparat penegak hukum telah siap menerima laporan dan menindaklanjuti melalui tim Saber Pungli. Pendekatannya bisa melalui SPSI, agar karyawan merasa aman dan tidak takut melapor,” ujar Andreas kepada awak media.

Andreas menambahkan bahwa praktik pungli tenaga kerja tidak boleh dibiarkan karena akan mencederai semangat keadilan di lingkungan kerja. Menurutnya pemerintah daerah bersama aparat hukum telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang bersih, adil, dan transparan.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh 2025, SPSI Sukabumi Pilih Doa Bersama Daripada Aksi di Jalan

Lebih lanjut Wakil Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan May Day di Kabupaten Sukabumi tahun ini yang berlangsung secara damai dan religius, melalui kegiatan doa bersama.

“Hari ini luar biasa sekali, baru dalam sejarah memperingati May Day dengan doa bersama. Alhamdulillah, kegiatan ini berlangsung kondusif dan penuh makna,” ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan bentuk refleksi mendalam terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini, yang tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika nasional, tetapi juga oleh situasi global.

"Dalam menghadapi tantangan tersebut, perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak. Sehingga di Indonesia, khususnya Sukabumi perekonomiannya baik," ungkapnya.

"Pada dasarnya pekerja adalah mitra yang bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, keadilan dan rasionalitas harus dikedepankan dalam menjalin hubungan antara perusahaan dan pekerja. Sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan," imbuhnya.

Andreas memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan selalu hadir. Terutama dalam melindungi masyarakat, termasuk karyawan dalam mendapatkan haknya.

"Kita semua di sini jihad untuk menafkahi keluarga. Terpenting kita harus menjaga dan mencintai tempat kita bekerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini