SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) terkait pencemaran merkuri pada ikan di Waduk Cirata, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengingatkan agar pejabat publik bersikap lebih bijak dan hati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama soal isu lingkungan dan pangan.
“Saya mengimbau Pak Menteri (KP) sebagai pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam membuat statement. Sebab, setiap ucapan pejabat negara bisa berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya terhadap keberlangsungan usaha dan kehidupan pelaku budi daya di Waduk Cirata,” tegas Slamet, dikutip dari keterangan partai, Sabtu (2/8/2025).
Legislator Senayan asal daerah pemilihan Sukabumi sekaligus Ketua Umum Rumah Petani Nelayan Nusantara (RPNN) ini menekankan pentingnya kehadiran negara untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat, bukan hanya menyampaikan kekhawatiran tanpa tindak lanjut.
Pemerintah harus segera hadir melalui program pembinaan dan sosialisasi secara masif kepada pelaku budi daya, agar mereka memahami risiko yang ada dan mendapat dukungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan hasil produksi.
Baca Juga: Rawat Masa Depan, Slamet Bawa Sukabumi Jadi Percontohan Rehabilitasi Lahan Lewat Agroforestri
“Kita harus berpihak pada rakyat. Kalau memang ada masalah, maka solusinya harus jelas dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat dikorbankan akibat stigma yang belum tentu benar dan belum diverifikasi secara menyeluruh,” ujar Slamet.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi secara serius sumber utama pencemaran di Waduk Cirata. Jika terbukti ada pihak industri atau kegiatan lain yang mencemari Daerah Aliran Sungai Citarum, maka harus dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas.
“Jangan sampai masyarakat kecil, seperti para pembudi daya ikan, yang justru menjadi korban, sedangkan pelaku pencemaran sesungguhnya tidak tersentuh oleh hukum,” katanya.
Selain itu, menurut Slamet, masyarakat pelaku budi daya telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengujian kandungan merkuri pada ikan hasil budi daya mereka melalui laboratorium yang telah terakreditasi. Hasilnya, kandungan merkuri dalam tubuh ikan tidak terdeteksi atau berada di bawah ambang batas aman konsumsi.
“Ini menunjukkan bahwa belum tentu tudingan terhadap budi daya ikan di Waduk Cirata benar adanya. Maka, pemerintah harus objektif dalam menyikapi isu ini dan jangan sampai merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut,” ujar Slamet. (ADV)