Nyaris Putus, Kepala UPTD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi: Membuat Jalan Baru

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Okt 2017, 08:09 WIB
Nyaris Putus, Kepala UPTD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi: Membuat Jalan Baru

SUKABUMIUPDATE.com - Longsor di Ruas jalan Waluran-Cikarang, Jampang Kulon, tepatnya di Kampung Cijeblus RT 07/02, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini kondisinya kian membesar akibat terus-terusan diguyur hujan lebat dalam beberapa hari terakhir ini.

Pantauan sukabumiupate.com longsor di ruas jalur nasional tersebut kini panjangnya sudah mencapai sekitar 40 meter, dengan ketinggian kurang lebih 80 meter.

BACA JUGA: Jalan Amblas di Waluran Kabupaten Sukabumi Ancam Keselamatan

Menurut Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampang Kulon, Dayat Abdurahman, ada rencana perbaikan dengan cara membuat jalan baru menggunakan tanah warga di sebelahnya seluas 250 meter.

“Pengalihan sementara selama jalan diperbaiki akan menunggu kajian terlebih dahulu dari tim teknis PU. Apabila hasil kajian total untuk dialihkan maka alternatif pertama Jalur Waluran-Ciemas, dan keduanya lewat Mataram (Lengkong), ke luar alun-alun Jampang Kulon. Baik untuk arus Utara atau Selatan,” tuturnya kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/9/2017).

BACA JUGA: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Evakuasi Puing Rumah Longsor Milik Yayat Warga Palasari Hilir Kabupaten Sukabumi

Malahan sambung dirinya, pagi tadi pun Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Somantri, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Thendy Hendrayana, BPBD, dan dari Bagian Sarana dan Prasarana Kabupaten Sukabumi, meninjau lokasi longsor.

“Tadi, Pak Sekda beserta dinas terkait, dan Muspika Waluran, meninjau langsung ke lokasi. Adapun jalan yang terkena longsor itu adalah jalan nasional. Itu kewenangan negara (Pusat),” terangnya.

BACA JUGA: Pemilik Rumah Dihantam Material Longsor Palasari Hilir Kabupaten Sukabumi: Sebelum Tertimpa Longsor, Terdengar Suara Pletek

Kendati begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera koordinasi dengan Badan Penanggulangan Jalan Nasional (BPJN), agar tidak ada tumpang tindih anggaran nantinya.

“Adapun pembuatan jalan baru di sebelahnya itu lumayan juga anggarannya, karena harus ngupas (cut and fill) tebing sepanjang delapan puluh meter, tinggi lima belas meter, dan lebar lima meter. Itupun merupakan kewenangan pusat,” tandasnya.

Berita Terkini