SUKABUMIUPDATE.com - Tidak hanya di Kabupaten Sukabumi, hampir di semua daerah, pernikahan pada usia muda merupakan salah satu faktor utama penyebab gagalnya pernikahan. Faktor berikutnya yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian adalah, karena persoalan ekonomi.
Usia pernikahan tentu memengaruhi kedewasaan dalam berumahtangga, sehingga tidak heran jika banyak pasangan usia muda di Kecamatan Ciracap, alami kegagalan mengarungi bahtera rumah tangga, karena banyak di antaranya menikah pada usia muda.
Selain itu, karena alasan ekonomi pula, banyak perempuan dari kecamatan yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi itu, memilih menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Sehingga bagi yang telah menikah, pada akhirnya harus meninggalkan sang suami di rumah.Â
Akibatnya, banyak laki-laki di daerah tersebut yang tidak tahan, dan akhirnya memilih untuk menikah lagi, sehingga pada gilirannya, banyak di antaranya bahtera rumah tangga yang karam di perjalanan, alias berakhir perceraian.
Diakui DS (35), warga Kampung Cigaruinpres RT 01/07, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, dirinya menikah sejak usia 15 tahun. Kini DS berstatus janda, setelah pernikahan yang ketiganya pun kembali gagal.
DS yang pernah tiga kali menikah itu, dan telah dikaruniai dua orang anak. Bahkan, salah satu anaknya bernama SG (20) sudah dua kali menjanda. "Pernikahan pertama SG setelah dia keluar SMP (sekolah menengah pertama-red). Lama pernikahannya hanya empat tahun. Setelah menjanda, SG pernah menikah lagi, tapi hanya dua tahun," terang DS kepada sukabumiupdate.com, Minggu (9/4).
Sayangnya, lanjut DS, dalam kondisi menjanda, SG harus menghidupi dua orang anaknya. Anak yang pertama laki-laki berusia tujuh tahun, dan anak kedua, perempuan berusia 1,5 tahun.
BACA JUGA:
Wow, Populasi Janda di Kota Sukabumi Semakin Meroket
Cikole Juara, Janda Kota Sukabumi Bertambah Seribu
Namun sayangnya pula, DS dan SG tidak hanya berdua. Data tahun 2015, diperoleh sukabumiupdate.com dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kecamatan Ciracap, sedikitnya terdapat 1.946 janda di kecamatan di mana Pantai Ujunggenteng dan Pangumbahan berada itu.
Ke-1.946 janda tersebut, tersebar di delapan desa yakni, Desa Ciracap terdapat sebanyak 313 janda dari total 4.257 warganya yang berjenis kelamin perempuan, di Purwasedar ada 343 janda, dari total 3.955 perempuan, dan Pasirpanjang memiliki 297 janda dari 3.049 orang total populasi perempuan.
Sementara itu, dari total 4.550 orang berjenis kelamin perempuan di Desa Cikangkung, sedikitnya terdapat 367 wanita berstatus janda. Mekarsari memiliki 124 orang berstatus janda dari total warga berjenis kelamin perempuan yang sebanyak 3.098 orang. Sementara di Gunungbatu, ada 210 janda dari total 2.761 perempuan.
Sedangkan, Desa Pangumbahan memiliki warga berstatus janda sebanyak 178, jumlah tersebut berada di antara 2.372 warga berjenis kelamin perempuan. Terakhir, untuk Ujunggenteng, dari total 2.445 penduduk perempuan, 144 di antaranya adalah janda.
Mengantisipasi agar angka perceraian di wilayahnya tidak meningkat signifikan, dikemukakan Kepala Seksi Sosial BUdaya (Kasi Sosbud) Kecamatan Ciracap, Burhanudin, sosialisasi berupa ajakan untuk tidak menikah pada usia muda, gencar dilakukan. "Pada even-even tertentu, selalu ada sosialisasi ajakan untuk tidak menikah muda."
Bahkan, menurut Burhanudin, jika ingin menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) berpasagan, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan memberikan keterampilan kepada warganya. "Seperti pelatihan tata boga, menjahit, bengkel, dan pertanian," imbuhnya.
Mulai tahun 2014 hingga 2017, tambah Burhanudin, sedikitnya 162 laki-laki dan 42 perempuan yang dikirim ke Bekasi, tempat pelatihan milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. "Bagi yang masih berstatus bujang atau gadis, mereka setidaknya sudah memiliki skill untuk mencari kerja."