Firli dan Korupsi

Selasa 28 November 2023, 21:02 WIB
Dr. Abdul Aziz, M.Ag / Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta | Foto : Dok.Sukabumiupdate

Dr. Abdul Aziz, M.Ag / Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta | Foto : Dok.Sukabumiupdate

Firli dan Korupsi

Luar biasa korupsi di Indonesia. Mantan Inspektur Jendral Polisi Firli Bahuri, ketua KPK resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Rabu 22 November 2023, Polda Metro Jaya telah menetapkan pucuk pimpinan lembaga antirasuah, perwira tinggi Polri bintang dua tersebut, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan kepada wartawan pada Rabu (22/11) malam bahwa ada "cukup bukti untuk menyebut Ketua KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam bentuk pemerasan", seraya menambahkan bahwa seorang pejabat negara memeras di kantor Kementerian Pertanian dari 2020 hingga tahun 2023. Polisi telah menyita dokumen transaksi mata uang asing dolar Singapura, dan dolar AS senilai 7,4 miliar rupiah ($477.730) dari penggerebekan di dua lokasi, tambah Ade.

Pejabat negara di KPK melakukan pemerasan, menurut Novel Baswedan (mantan penyidik KPK) merupakan tindakan "puncak" sebuah perilaku korupsi. Menurut Novel, awalnya, seorang koruptor menerima gratifikasi. Pada level ini bentuknya hadiah, salam tempel, atau ucapan terima kasih.

Baca Juga: Progres Pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi Terhambat Lahan HGU PTPN VIII

Selanjutnya, penerimaan uang atau sesuatu sebagai imbalan dari keringanan tuntutan atau penyidikan, tanpa menentukan nilai besarannya. Lebih jauh, minta uang dengan jumlah tertentu kepada obyek hukum dengan janji pelepasan jerat hukum atau meringankan tuduhan. Terakhir pemerasan. Bentuknya seperti barter perkara. Jika obyek hukum tidak mau memenuhi pemerasan, maka ia bisa ditekan, diancam, atau diperberat tuduhannya.

Oknum KPK sebagai "penguasa hukum" bisa memeras sambil menekan kepada obyek hukumnya. Untuk kasus terakhir ini, jarang sekali pihak terperas akan melaporkan kasus pemerasannya. Koruptor takut bila melaporkan kasus pemerasan tersebut. Karena dampaknya sangat besar terhadap tuduhan korupsinya.

Maka jika SYL berani melaporkan Firli, itu artinya pemerasan tersebut sudah besar sekali, di luar kemampuan obyek hukum untuk menerima ancamannya. Itulah sebabnya, kasus Firli adalah tragedi hukum yang luar biasa. Ini kasus giant fish, atau kasus korupsi paus.

"Inilah kasus giant corruption yang dahsyat menerpa lembaga antirasuah terbesar sepanjang ada KPK. Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia dan dunia, di mana pimpinan lembaga antikorupsi melakukan pemerasan terhadap koruptor," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Keresahan Warga Selajambe di Balik Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3

Perlu dicatat, Firli diangkat menjadi Ketua KPK pada 2019 -- tahun di mana pemerintah dan DPR menetapkan revisi UU KPK. Saat itu, masyarakat sipil dan akademisi mengritik dan menolak revisi tadi. Demonstrasi oleh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat madani meledak di mana-mana. Mereka menolak revisi UU KPK yang dianggap sebagai upaya pengerdilan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

Revisi UU KPK secara terang-terangan melemahkan fungsi dan kinerja lembaga antikorupsi -- anak kandung reformasi yang dibentuk era Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2002 -- itu. Tapi kritik dan penolakan masyarakat madani, aktivis antikorupsi, dan akademisi di atas tidak digubris pemerintah dan DPR. Istana dan Senayan menganggap KPK prarevisi sebagai lembaga superbody yang "membahayakan eksekutif dan legislatif".

Sebelum UU KPK direvisi dan independensinya dilumpuhkan, publik sangat mempercayai kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Ratusan koruptor dari berbagai institusi mulai elit eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pejabat tinggi birokrasi telah diciduk KPK. Masyarakat pun hormat kepada KPK. Dunia internasional pun mengapresiasi kinerjanya.

Baca Juga: Jadi Korban Gas CNG Meledak, Sosok Heni Handayani Dimata Pengurus PGRI Sukabumi

Prestasi KPK mendapat acungan jempol, baik di tingkat nasional maupun internasional. Indeks korupsi Indonesia, dari semula rating 34 menjadi rating 40 level dunia. Ini kenaikan rating indeks korupsi yang sangat tinggi berkat kinerja bagus KPK. Presiden Jokowi pun mendapat nilai positif dari dunia internasional dalam hal pemberantasan korupsi.

Bagaimana kondisi KPK pasca revisi UU KPK? KPK ternyata berada dalam kondisi "tidak baik baik" saja. Pasca pelumpuhan KPK dengan revisi UU-nya itulah, Firli Bahuri mendaftarkan diri sebagai ketua lembaga antikorupsi tersebut.

Saat Firli mendaftarkan diri, sejumlah mantan Ketua KPK menulis surat keberatan kepada Senayan dan Istana terhadap pencalonan eks perwira tinggi Polri itu. Mereka menulis daftar tindakan koruptif dan pelanggaran etika Firli. Tapi apa lacur. Surat keberatan itu dianggap angin lalu. DPR pun memilih Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Istana menyetujuinya. Firli dianggap sosok yang bisa "menyelamatkan" Senayan dan Istana dari bidikan "sniper' hukum KPK.

Hasilnya? Dugaan masyarakat madani dan akademisi bahwa KPK akan jatuh kewibawaannya bila dipimpin Firli, ternyata terbukti. Firli adalah ketua KPK pertama yang melakukan berbagai macam korupsi. Mulai dari menerima gratifikasi, memperkaya pribadi dan orang lain, sampai memeras menteri.

Baca Juga: Daftar Lengkap Koalisi Partai Pengusung Capres untuk Pemilu 2024

Novel Baswedan, mengatakan kepada Reuters bahwa Firli merupakan pimpinan KPK pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan pemerasan pasca revisi UU KPK. Peristiwa ini sangat memalukan.

Sedihnya, kasus Firli terjadi justru setelah revisi UU KPK berjalan atas rekomendasi Senayan dan Istana. Apa artinya? DPR dan Istana terbukti melakukan pelemahan terhadap KPK. Keduanya jelas tidak bisa membantah jika publik menuduh revisi UU KPK adalah upaya untuk membonzai lembaga antikorupsi tersebut.

Di ujung kekuasaannya, Senayan dan Istana ternyata tidak memenuhi harapan rakyat yang memilihnya. Kini kepercayaan rakyat terhadap DPR dan Istana anjlok jlok, sampai dasar jurang.

What's next?

Penulis : Dr. Abdul Aziz, M.Ag / Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 April 2024, 12:30 WIB

6 Hal Penting yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Usia 40 Tahun

Beberapa hal seharusnya menjadi perhatian semua orang sebelum memasuki umur 40 tahun, karena penting untuk masa sampai hari tua.
Ilustrasi. Traveling. Hal yang harus dilakukan sebelum berumur 40 tahun. Sumber foto : Pexels/Mikhail Nilov
Bola30 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi PSS Sleman vs Persib Bandung: Laga Pamungkas Liga 1 Reguler Series!

Persib Bandung hari ini akan memainkan laga pamungkas Liga 1 2023/2024, Reguler Series.
Persib Bandung hari ini akan memainkan laga pamungkas Liga 1 2023/2024, Reguler Series. (Sumber : X@persib/@PSSleman).
Sukabumi30 April 2024, 11:37 WIB

Satu Tewas, Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Mobil di Palabuhanratu Sukabumi

Truk menabrak mobil pick-up nomor polisi F 8677 VC yang terparkir di kiri jalan.
Kondisi mobil pick-up yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat30 April 2024, 11:30 WIB

Pikiran Jadi Tenang, Ini 5 Buah-buahan yang Bisa Meredakan Stres dan Cemas

Meredakan stres dan cemas sesungguhnya bisa diredakan dengan mengonsumsi sejumlah buah-buahan yang sangat recomendeed menurut medis.
Ilustrasi. Buah-buahan yang meredakan stres dan cemas. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life30 April 2024, 11:10 WIB

Bicarakan, Begini 4 Cara Mengetahui Apakah Anak Senang di Sekolah

Anak-anak akan terlihat sumringah dan bahagia ketika akan pergi ke sekolah. Namun hal tersebut bukan indikasi bahwa anak senang di sekolah.
Ilustrasi anak senang di sekolah. | Foto: Pexels.com/@Tima Miroshchenko
Life30 April 2024, 11:00 WIB

Tetap Tenang, 8 Sikap Orang Bijaksana Saat Menghadapi Masalah Hidup

Terlihat Tetap Tenang, Inilah Sikap Orang Bijaksana Saat Menghadapi Masalah Hidup.
Kebiasaan. Orang bahagia | Sikap Orang Bijaksana Saat Menghadapi Masalah Hidup Foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Life30 April 2024, 10:48 WIB

Lewat 9 Pertanyaan Ini, Apakah Anak Prasekolah Tunjukkan Ketidakmampuan Belajar

Anak Anda mungkin baru berusia 3 atau 4 tahun, tetapi cara mereka berperilaku di kelas dapat memberi Anda petunjuk tentang perkembangannya.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik/@jcomp
Life30 April 2024, 10:30 WIB

6 Cara Mempengaruhi Orang Lain Agar Mau Diperintah Kita, Ini Rahasianya

Skill mempengaruhi orang lain harus dimiliki oleh semua orang. Ini sangat berguna dalam kehidupa sosial, di mana perannya vital sekali.
Ilustrasi. Cara mempengaruhi orang lain. Sumber foto : Pexels/ RDNE Stock project
Life30 April 2024, 10:22 WIB

Temukan Solusi Positif, Ini 6 Cara Membantu Anak Mengatasi Kemarahannya

Mengapa anak-anak kecil bersikap keras ketika mereka sedang marah, dan bagaimana Anda dapat lebih memahami perilaku mereka? Berikut cara menangani anak yang pemarah dan agresif.
Ilustrasi anak marah. | Foto: Freepik/@jcomp
Sukabumi30 April 2024, 10:13 WIB

Heboh! Warga Cisaat Sukabumi Temukan Dua Senjata Laras Panjang Terkubur di Tanah

Senjata api laras panjang ini ditemukan dalam keadaan sudah berkarat.
Dua senpi laras panjang yang ditemukan terkubur di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin, 29 April 2024. | Foto: Istimewa