Diduga Hendak Tawuran, 53 Pelajar SMK Sukabumi Diangkut Polisi di Simpang Tol Cigombong

Sukabumiupdate.com
Rabu 30 Jul 2025, 15:18 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 53 Pelajar SMK Sukabumi Diangkut Polisi di Simpang Tol Cigombong

Ilustrasi pelajar diamankan polisi. (Sumber Foto: AI)

SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 53 pelajar SMK di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi pada Senin malam (28/7/2025). Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar perempatan Simpang Tol Cigombong 1, Jalan H. R. Edi Sukma, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan seorang warga yang juga anggota Satgas Pelajar Kecamatan Cigombong. Warga tersebut melaporkan adanya gerombolan pelajar berseragam yang mencurigakan dan diduga akan tawuran.

"Anggota kami bersama enam personel piket langsung meluncur ke lokasi dibantu anggota Koramil Cigombong, Satpol PP, serta warga sekitar. Setibanya di TKP, kami mendapati gerombolan pelajar berjalan dari arah Sukabumi menuju Cigombong. Saat melihat mobil patroli, mereka melarikan diri dan berhasil diamankan sebanyak 53 orang," ujar Didin saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (30/7/2025).

Para pelajar yang diamankan merupakan siswa kelas 10, 11, dan 12 SMK di Cisaat, berusia 15–18 tahun. Mereka kemudian diangkut polisi ke halaman Masjid Al Ajim di Kecamatan Cigombong untuk didata dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Keluarga Minta Maaf, Viral Bocil SD di Sukabumi Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Dalam pemeriksaan awal, para siswa mengaku hanya berniat berfoto bersama di perbatasan Sukabumi–Cigombong. Namun, berdasarkan keterangan warga yang melihat pelajar membawa senjata tajam menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka hendak tawuran. Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti senjata tajam atau benda berbahaya.

"Tidak ada korban maupun kerugian, tetapi indikasi kuat bahwa mereka hendak tawuran tetap kami sikapi. Kami sudah memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk menjemput anak-anaknya serta diberikan arahan," kata Didin.

Polisi kemudian memanggil guru BP dan wali kelas untuk mendampingi proses pendataan para pelajar yang diamankan. Didin juga mengimbau pihak sekolah agar lebih aktif dalam melakukan pembinaan terhadap siswanya, serta mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar jam sekolah.

Sekitar pukul 23.45 WIB, seluruh pelajar yang diamankan telah dijemput dan dipulangkan oleh orang tua masing-masing.

"Jika kejadian serupa terulang di wilayah hukum kami, akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Didin.

Berita Terkait
Berita Terkini