SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras rangkaian teror digital berupa order fiktif yang menyasar kantor-kantor media di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network.
AMSI menilai insiden ini tidak hanya mengganggu aktivitas jurnalistik, namun juga menunjukkan indikasi ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
Insiden pertama terjadi pada 27 Juli 2025 di Kantor Batamnews.co.id. Sejak pukul 08.00 WIB, hampir 100 pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab berdatangan ke kantor redaksi Batamnews.co.id di Batam Centre.
Mereka mengaku mendapat pesanan layanan GoSend/GrabExpress untuk menjemput dokumen dengan nama penerima yang tidak dikenal oleh pihak redaksi. Akun pemesan tidak dapat dihubungi, menyebabkan kebingungan dan kerumunan di sekitar kantor. Sebelumnya, redaksi juga menerima email bernada mencurigakan yang berisi indikasi ancaman digital.
Baca Juga: Ojol di Sukabumi Kena Order Fiktif ke Kantor Polsek, Polisi: Hati-hati Penipuan
Pada malam harinya, situasi serupa terjadi di kantor Tribun Batam di kawasan Batu Ampar. Sekitar pukul 23.00 WIB, 20 driver ojol datang ke lokasi dengan maksud mengambil dokumen atas nama Mustopa. Namun satpam kantor menyatakan tidak ada orang dengan nama tersebut. Para driver kemudian membubarkan diri.
Kejadian berlanjut dua hari kemudian. Pada 29 Juli 2025, ratusan driver kembali mendatangi kantor Tribun Batam sekitar pukul 10.30 WIB. Kali ini, pesanan atas nama “Munip Nastin Julianto”.
Order fiktif tersebut mencakup layanan GoSend (pengambilan dokumen) dan GoRide (penjemputan penumpang). Lokasi pengiriman diarahkan ke Lapangan Tenis Pemko Batam.
Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, memberikan penjelasan langsung kepada para driver bahwa tidak ada orang maupun dokumen terkait pesanan tersebut.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 53 Pelajar SMK Sukabumi Diangkut Polisi di Simpang Tol Cigombong
AMSI Desak Polisi dan Aplikator Bertindak Tegas
Dalam pernyataan resminya, AMSI menilai aksi ini bukan sekadar iseng atau kesalahan teknis.
“Serangan ini menunjukkan pola yang sistematis dan terstruktur. Patut diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan media-media terdampak,” tulis AMSI dikutip dari siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (30/7/2025).
AMSI mendesak Polda Kepulauan Riau segera mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk melacak identitas akun pemesan dan kemungkinan keterkaitan dengan pemberitaan yang dianggap mengganggu pihak tertentu.
Tak hanya itu, AMSI juga meminta aplikator seperti Gojek dan Grab untuk melakukan investigasi internal, mencegah penyalahgunaan platform mereka, serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan media yang terdampak.
AMSI menyatakan solidaritas penuh kepada media yang menjadi korban dan mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk tetap menjaga integritas serta keberanian.
“Dalam situasi seperti ini, independensi dan kebersamaan komunitas pers menjadi kekuatan utama untuk melawan intimidasi,” tegas AMSI.