SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Langkah terbaru yang dilakukan KPK adalah melakukan penyitaan senilai Rp 10 miliar dari pihak swasta, yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI.
Melansir dari Tempo.co, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut. "Dari pihak swasta yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI," jelas Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 Agustus 2025.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah tujuh lokasi, termasuk dua kantor BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, serta lima rumah di Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bilyet deposito senilai Rp 28 miliar dan uang di rekening sebesar Rp 5,3 miliar.
Baca Juga: Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan, Wali Kota Tebarkan Semangat Merdeka untuk Warga Sukabumi
Dalam perhitungan KPK, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 744,5 miliar menggunakan metode real cost, yaitu berdasarkan biaya yang seharusnya dikeluarkan BRI. Hingga kini, KPK mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,4 triliun.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto; Indra Utoyo, Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI; Dedi Sunardi, SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan BRI; Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi; dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, dugaan pelanggaran juga dikaitkan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Monitor Gaming Odyssey Terbaru: OLED G6 500Hz & G7 Jumbo, Yuk Intip Harganya!
Asep menyampaikan apresiasi kepada pihak BRI atas kerja sama dan informasinya sehingga upaya penyelamatan kerugian negara dapat dilakukan. "Ini tentunya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan di Bank Rakyat Indonesia atas informasi dan kerja samanya," ujarnya.
Sumber :Tempo.co