Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kekayaan Heri Gunawan Turun Rp19 M dalam Setahun

Sukabumiupdate.com
Minggu 10 Agu 2025, 13:12 WIB
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kekayaan Heri Gunawan Turun Rp19 M dalam Setahun

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan | Foto Dok Heri Gunawan

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI aktif dari Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023. Selain Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, KPK juga menetapkan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem dalam kasus yang sama.

Pengumuman tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Guntur seperti dikutip sukabumiupdate.com dari Tempo.co.

Asep Guntur menjelaskan bahwa Komisi XI DPR memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Menurutnya, kedua lembaga tersebut sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

Menurut Asep Guntur, kasus ini bermula dari proposal pencairan dana CSR yang diajukan sejumlah yayasan terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori. Proposal tersebut untuk kegiatan sosial pada periode 2020-2023. Namun, sebagian besar kegiatan tidak dilaksanakan sesuai rencana.

“Pada 2021-2023, yayasan yang dikelola HG dan ST menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR, tetapi tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti di proposal,” ungkapnya.

Contohnya, kata dia, dana diajukan untuk memperbaiki 10 rumah tidak layak huni (rutilahu), tetapi yang dikerjakan hanya dua rumah. Sisanya tetap dilaporkan seolah-olah semua diperbaiki, dan dana untuk delapan rumah lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Hergun Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI DPR di CSR BI

Harta Kekayaan Heri Gunawan

Heri Gunawan, mengalami penurunan signifikan dalam laporan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Heri Gunawan turun dari Rp54.735.589.312 periodik 2023 (lapor Maret 2024) menjadi Rp35.246.419.751 periodik 2024 (lapor Maret 2025), atau berkurang sekitar Rp19,48 miliar.

Dari penelusuran sukabumiupdate.com, penurunan paling signifikan terjadi pada kategori tanah dan bangunan, yang anjlok sekitar Rp16,36 miliar. Kas dan setara kas juga menyusut drastis hingga Rp1,91 miliar, sementara surat berharga senilai Rp1 miliar yang sebelumnya dilaporkan kini sudah tidak ada.

Baca Juga: Didukung Hergun, Sinyal Mulus Iyos-Zainul Dapat SK Gerindra untuk Pilkada Sukabumi

Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan Tahun 2024

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 yang disampaikan pada 30 Maret 2024 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap, Heri Gunawan, tercatat memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp54.735.589.312.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp44.557.274.000, yang tersebar di Kabupaten/Kota Sukabumi, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bandung, dan Tangerang. Aset properti tersebut diperoleh dari hasil sendiri maupun warisan, dengan luasan mulai dari puluhan hingga ratusan ribu meter persegi.

Heri Gunawan juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2.633.700.000, di antaranya mobil Toyota Alphard, Mercedes-Benz C 300, Toyota Fortuner, Toyota Corolla Altis, dua unit Isuzu Micro Minibus, serta beberapa sepeda motor.

Politisi asal Sukabumi ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.129.200.000, surat berharga Rp1.000.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.369.882.400.

Saat itu, Heri Gunawan memiliki kewajiban utang sebesar Rp954.467.088, sehingga total bersih harta kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp54,73 miliar.

Baca Juga: Makin Tajir, Mengintip Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi

Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan pada 2025

Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang  disampaikan pada 31 Maret 2025 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap, Heri Gunawan, melaporkan total harta kekayaannya hanya sebesar Rp35.246.419.751 

Dari total harta kekayaan tahun 2024, sebagian besar kekayaan Heri Gunawan berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp28.197.018.000. Properti tersebut tersebar di Kabupaten/Kota Sukabumi, Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, dan Tangerang Selatan, yang diperoleh baik dari hasil sendiri maupun warisan.

Selain itu, Heri Gunawan juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1.536.500.000, di antaranya dua unit Isuzu Micro Minibus, mobil Toyota Fortuner, Toyota Alphard, dan sepeda motor Honda.

Harta bergerak lainnya yang dimilikinya tercatat sebesar Rp5.082.200.000, sedangkan kas dan setara kas senilai Rp456.100.884. Dalam laporannya, politisi asal Sukabumi ini tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga.

Heri Gunawan juga tercatat memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp25.399.133, sehingga total bersih harta kekayaannya mencapai Rp35,24 miliar.

Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait
Berita Terkini