Mengenal Dua Sosok Wakil Rakyat Asal Sukabumi yang Terjerat Korupsi

Sukabumiupdate.com
Minggu 10 Agu 2025, 14:55 WIB
Mengenal Dua Sosok Wakil Rakyat Asal Sukabumi yang Terjerat Korupsi

Yudi Widiana Adia (kiri) dan Heri Gunawan (kanan) | Foto : colase SukabumiUpdate

SUKABUMIUPDATE.com – Dua nama politisi asal Sukabumi, Heri Gunawan dan Yudi Widiana Adia, kini sama-sama tercatat dalam daftar wakil rakyat yang tersandung kasus korupsi. Keduanya dipercaya duduk di kursi DPR RI, namun perjalanan politik mereka diwarnai persoalan hukum yang mencoreng citra wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi).

Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra untuk periode 2019–2024, baru-baru ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020–2023. Bersama Heri, KPK juga menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Komisi XI DPR memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Kedua lembaga tersebut memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI serta 18–24 kegiatan dari OJK.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kekayaan Heri Gunawan Turun Rp19 M dalam Setahun

Namun, berdasarkan penyelidikan, sebagian besar kegiatan yang didanai tidak dilaksanakan sebagaimana tertulis dalam proposal. “Misalnya, proposal untuk memperbaiki 10 rumah tidak layak huni (rutilahu) ternyata hanya dikerjakan dua rumah. Sisanya tetap dilaporkan seolah-olah seluruhnya diperbaiki, sedangkan dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Asep Guntur.

Sementara itu, Yudi Widiana Adia adalah mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Ia terjerat kasus suap terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan di Maluku oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2015–2016 lalu.

Mengutip dari Tempo.co, pada 2018 Majelis hakim menyatakan Yudi menerima suap lebih dari Rp11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, untuk memuluskan penganggaran proyek di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Atas kasus ini, Yudi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tak berhenti di situ, KPK juga menjerat Yudi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait hasil suap tersebut. Pada September 2022, ia dijatuhi hukuman tambahan 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Sejumlah aset tanah dan bangunan miliknya turut dirampas untuk negara.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Antar Lembaga, PLN Sukabumi Silaturahmi ke Kejari Kota Sukabumi

Kedua kasus ini menjadi catatan kelam bagi sejarah politik Sukabumi, mengingat Heri Gunawan dan Yudi Widiana Adia pernah dipercaya mewakili aspirasi masyarakat di Senayan, namun tersangkut persoalan hukum yang meruntuhkan kepercayaan publik.

Profil Heri Gunawan

Mengutip dari wikipedia, Heri Gunawan, lahir di Sukabumi, 11 April 1969. Ia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024). Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat IV, yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Heri merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya.

Heri Gunawan menempuh sekolah dasar di SD Negeri Lengkong Besar 105/2, Bandung tahun 1976–1982, kemudian dilanjutkan ke SMP Mardi Yuana 1 Sukabumi tahun 1982–1985. Sekolah menengah dilanjutkan di SMA Mardi Yuana Sukabumi 1985–1988.

Pria yang akrab disapa Hergun itu menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana tahun 1988–1994. Setelah berkarir dalam pekerjaannya di bidang keuangan, Heri Gunawan kemudian bergabung sejak awal pendirian Partai Gerindra.

Baca Juga: Bobby Maulana Apresiasi SukabumiUpdate.com Beri Penghargaan Tiga Sosok Inspiratif 2025

Profil Yudi Widiana Adia

Yudi Widiana Adia adalah pria kelahiran Sukabumi 1 Oktober 1964. Ia berangkat menjadi politisi dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) dengan diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yudi sempat tercatat sebagai Calon Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2008 dan anggota aktif Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.

Saat itu, di dalam Komisi V, kader unggulan PKS ini memiliki tugas pokok komisi yaitu di bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawan tertinggal.

Yudi merupakan lulusan Administrasi Publik juga sempat tercatat sebagai dosen di sejumlah Universitas Islam ternama di daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait
Berita Terkini