Babak Baru Kasus Korupsi EDC BRI, KPK Sita Uang Rp10 Miliar
Langkah terbaru yang dilakukan KPK adalah melakukan penyitaan senilai Rp 10 miliar dari pihak swasta, yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI.
Langkah terbaru yang dilakukan KPK adalah melakukan penyitaan senilai Rp 10 miliar dari pihak swasta, yang merupakan pelaksana pengadaan mesin EDC di BRI.
omisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pengadaan electronic data capture atau EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada tahun anggaran 2020 hingga 2024, sekitar Rp700 miliar.