Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot

Jumat 24 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Hukum | Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot (Sumber : pixabay.com/@ArekSocha)

Ilustrasi. Hukum | Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot (Sumber : pixabay.com/@ArekSocha)

SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak resmi dijatukan sanksi pencopotan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sanksi pencopotan Jabatan Struktural ini diberikan usai sang anak, Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Jabatan Struktural Rafael sebelumnya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lantas, Apa Itu Jabatan Struktural? Simak penjelasannya berikut ini, dilansir dari talenta.co!

Baca Juga: MDS Jadi Tersangka, Kronologi Penganiayaan D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Jabatan Struktural dan Fungsional termasuk pada jabatan karier.

Kedua jabatan ini yang hanya dapat diduduki Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat yang ditentukan. Perbedaan antara jabatan fungsional dengan jabatan struktural adalah:

  • Jabatan Struktural ada pada struktur organisasi.
  • Jabatan Fungsional tidak tercantum pada struktur organisasi, tetapi tetap tidak dapat dilepaskan dari keberadaan organisasi itu sendiri.

Jabatan Struktural dimiliki oleh pejabat di suatu struktur organisasi. Kedudukan jabatan ini bersifat hierarki atau bertingkat dari urutan terendah hingga tertinggi.

Baca Juga: Anak Brutal Jabatan Bapak Dicopot! Sri Mulyani Beri Sanksi Pejabat di Dirjen Pajak

Untuk Jabatan PNS, seperti diketahui dibagi menjadi empat eselon, yaitu eselon I, II, III, dan IV. Dan jabatan struktural ini terbagi atas dua tingkat yaitu pusat dan daerah.

Contoh PNS dengan Jabatan Struktural tingkat pusat adalah: Sekretaris Jenderal (Setjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Biro, dan Staf Ahli. Seperti Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara itu, contoh PNS dengan jabatan struktural tingkat daerah diantaranya kepala kantor kedinasan, kepala bagian kantor daerah, kepala camat, dan lurah.

Mekanisme Pengangkatan Jabatan Struktural

Jabatan Struktural hanya dapat diduduki oleh pegawai yang berstatus sebagai PNS. Artinya seseorang yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tidak dapat diangkat dalam Jabatan Struktural.

Catatan lain adalah, Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara hanya dapat diangkat dalam jabatan struktural jika telah beralih status menjadi PNS. Namun, pengecualian berlaku jika telah ditetapkan dalam peraturan perundangan.

Eselon dan jenjang pangkat jabatan struktural sesuai PP no. 13 Tahun 2002: Perubahan atas PP no.100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.

Baca Juga: 5 Mitos Bunga Favorit Nyi Roro Kidul, Aroma Melati hingga Sedap Malam

Mengutip catatan redaksi sukabumiupdate.com sebelumnya, berikut penjelasan Jabatan Fungsional dalam pemerintahan. Jabatan selain Struktural yang tercantum dalam Undang-Undang.

Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 ayat (11), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017.

Selain itu, Jabatan Fungsional dalam pengadaan kebutuhan PNS juga disebut dalam Pasal 16 ayat (2), huruf b dan c, yang berbunyi:

"b. Jabatan Fungsional Keahlian, khusus pada JF ahli pertama dan JF ahli muda.

c. Jabatan Fungsional Keterampilan, khusus pada JF pemula dan terampil."

Pejabat Fungsional sendiri berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Oleh karena JF bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Maka, PP Nomor 11 Tahun 2017 lebih rinci menyebutkan masing-masing kategori JF keahlian dan keterampilan dalam pasal 69.

Sumber: talenta.co | JDIH

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa