MDS Jadi Tersangka, Kronologi Penganiayaan D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Kamis 23 Februari 2023, 09:52 WIB
MDS, Anak Pejabat Ditjen Pajak | Tersangka Kasus Penganiayaan D (Sumber : YouTube/@KOMPAS.com)

MDS, Anak Pejabat Ditjen Pajak | Tersangka Kasus Penganiayaan D (Sumber : YouTube/@KOMPAS.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penganiayaan David atau D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak cukup menyita perhatian publik. Tak hanya soal kasus kekerasan saja, namun publik ikut heboh soal beking latar belakang pejabat dari pelaku.

Aksi penganiayaan ini bahkan mendapatkan beragam respon dari pejabat tanah air, salah satunya kecaman dari Menkeu RI, Sri Mulyani. Kekinian, pemeriksaan kasus penganiayaan D ini masih diusut oleh lembaga berwenang terkait.

Aksi penganiayaan D yang masih seorang pelajar SMA ini dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak bernama Mario Dandy Satriyo atau MDS.

Baca Juga: 20 Contoh Paribasa Sunda dan Artinya, "Halodo Sataun Lantis Ku Hujan Sapoe"

MDS, Anak Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai Tersangka kekerasan terhadap anak dan penganiayaan terhadap D yang terjadi Senin, 20 Februari 2023.

Dikutip via Tempo.co, MDS ditetapkan sebagai Tersangka pada Selasa, 21 Februari 2023 dan telah dilakukan penahanan berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan data yang ada.

Salah satu barang bukti yang disita oleh polisi adalah mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo untuk menjumpai korban D yang sedang berada di rumah temannya R. Jeep Rubicon tersebut kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, ayah MDS yang disebut-sebut sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bernama Rafael Alun Trisambodo juga bakal diperiksa.

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo turut merespon kejadian ini. Ia mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Ditjen Pajak saat ini sedang melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga: Keroyok David Hingga Koma, Ini 5 Tingkah Mario Dandy yang Suka Pamer Harta

Praswoto menambahkan, Kemenkeu juga mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” kata dia.

“Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Prastowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengecam perbuatan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” tulisnya, dikutip Kamis (23/2/2023).

Kronologi Penganiayaan D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary menjelaskan kasus penganiayaan David bermula ketika AGH memberikan kabar kepada MDS mengenai perilaku tidak mengenakan oleh D (korban).

“Ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.” ucap Ade.

Tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak itu itu kemudian mendatangi D yang sedang berada di rumah temannya R, di Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Ade menyebutkan bahwa tersangka bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar.

“Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N.” Kata Ade.

Pelaku lantas membawa korban ke belakang mobil tersangka untuk mengkonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A. Kemudian korban memperoleh kekerasan di bagian kaki, perut, dan kepala akibat perlakuan tersangka menggunakan tangannya.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian pelaku menendang perut korban.” ucap Ade.

Korban D diketahui merupakan anak dari pengurus GP Ansor. Meski kasus ini terjadi Senin (20/2/2023), namun informasi tentang tindak kekerasan dan penganiayaan D baru muncul di media sosial pada hari Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga: Link Nonton Persib Bandung vs Arema FC Pertandingan Liga 1, Klik Disini!

Ade Ary mengatakan tersangka dikenakan pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Ade menyebut bahwa polisi akan mengusut tuntas kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu.

“Kami akan mengusut tuntas kasus dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan berdasarkan SOP yang berlaku.” tuturnya.

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bakal panggil ayah pemuda yang membawa Jeep Rubicon dalam kasus pengeroyokan pelajar SMA.

Berdasarkan catatan redaksi sukabumiupdate.com sebelumnya, Nama David muncul menjadi salah satu trending topic di Twitter, pada Rabu (22/2/2023).

David merupakan seorang anak laki-laki yang diduga dianiaya oleh anak dari Pejabat Eselon III di Perpajakan yang punya harta 56 miliar lebih.

Mengutip dari akun centang biru bernama Twitter Mohammad Guntur Romli yang membuat thread dari kasus tersebut mengungkapkan jika David sudah koma selama dua hari.

SUMBER: TEMPO.CO | MOH. KHORY ALFARIZI | WAHYUNI DIAHSARI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).