Disekap 2 Minggu di Bogor Lalu Dinikahkan, Modus TPPO Gadis Sukabumi ke China

Sukabumiupdate.com
Senin 22 Sep 2025, 21:00 WIB
Disekap 2 Minggu di Bogor Lalu Dinikahkan, Modus TPPO Gadis Sukabumi ke China

Korban TPPO Asal Sukabumi di China yang Berharap dan Berdoa Agar Cepat Pulang. (Sumber : Dok Kumparan)

SUKABUMIUPDATE.com – Babak penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa RR (23 tahun), gadis asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini berlanjut di Polres Sukabumi Kota. Penyidik Unit PPA memanggil tiga saksi dari pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan, Senin (22/9/2025).

Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, mengatakan agenda pemeriksaan semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru berjalan sekitar pukul 11.00 WIB karena kendala teknis. “Agenda hari ini adalah pemanggilan para saksi di mana para saksi keluarga ibu RR, Emalia, Pak Sigit saudaranya, Rizki Rahmatullah saudaranya. Ini masih berjalan, baru mau ibunya yang diperiksa, mungkin karena harus dikroscek jadi semua keterangan diminta secara detail,” terang Rangga saat ditemui sukabumiupdate.com di Polres Sukabumi Kota, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, Rizki Rahmatullah tercatat sebagai saksi pelapor sekaligus paman korban sebagaimana tertuang dalam laporan polisi. Rangga juga mengungkap bahwa ada empat orang terlapor dalam kasus ini. “Yang dilaporkan itu ada empat orang, dua dari Cianjur yang kita ketahui dari Cugenang inisial JA dan Y kakak beradik. Dari Bogor inisial A dan Jakarta inisial L alias KA,” bebernya.

Baca Juga: Dinkes Sukabumi Temukan 3 Bakteri Berbahaya di MBG: Penyebab Keracunan Massal di Cidolog

Rangga juga menyinggung soal modus yang dilakukan para terlapor hingga korban bisa berangkat ke China. Menurutnya, Y dan JA berperan menjaring korban melalui media sosial, lalu membawanya ke Cianjur. “RR itu mencatat alamatnya sesuai undangan dari kedua orang itu. Seminggu kemudian, RR dibawa ke Bogor, di sana disekap dua minggu. Begitu RR keluar, di situ sudah banyak orang dan dinikahkan,” jelasnya.

Rangga menyebut, keluarga korban sama sekali tidak mengetahui maksud pernikahan itu. “Reni tidak tahu tujuannya apa, tapi disuruh jawab iya saja ketika ditanya. Ternyata itu jebakan, modusnya untuk memperlancar visa supaya ada undangan dari China,” ungkapnya.

Sukabumiupdate.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan para saksi tersebut. 

Berita Terkait
Berita Terkini