SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa waktu lalu sempat viral menunaikan ibadah haji virtual di Metaverse. Bahkan pemerintah kerajaan Arab Saudi pada akhir desember 2021 lalu membuat sebuah proyek bernama Virtual Black Stone Initiative yang dilengkapi dengan Kabah metaverse.
Kabah metaverse bisa dikunjungi oleh orang dari berbagai belahan dunia dengan realitas virtual. Lalu ada seorang yang bertanya tentang, kalau Kabah bisa dikunjungi secara virtual, lantas apakah pelaksanaan haji di metaverse ini dapat dimungkinkan?

Pertanyaan di atas disampaikan oleh seorang penanya di kolom tanya jawab bahtsul masail Nuonline.or.id. Lalu begini jawaban pengasuh rubrik tanya jawab itu yang dirangkum oleh suara.com.
Baca Juga :
"Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Kemajuan teknologi merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan teknologi ini juga memberikan banyak kemudahan kepada manusia,”
Adapun kemudian keberadaan Kabah virtual itu berkembang menjadi diskusi perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di metaverse.
Di Indonesia sendiri masalah ini baru diperbincangkan akhir-akhir ini. Belum ada kajian mendalam perihal pelaksanaan ibadah haji secara virtual di Indonesia.
Sebagai diskusi awal, kami akan menarik pembahasan ibadah haji secara virtual dari pandangan ulama fiqih mazhab Syafi’i yang mengharuskan pelaksanaan thawaf secara fisik (sebagai salah satu rukun haji) di dalam Masjidil Haram.
“Wajib tidak melaksanakan thawaf di luar masjid sebagaimana wajib tidak melaksanakannya di luar kota Makkah dan Tanah Haram,” (Ar-Rafi’i, Al-Aziz bi Syarhil Wajiz, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1997 M/1417 H], juz III, halaman 395).