SUKABUMIUPDATE.com – Seekor penyu hijau berukuran sekitar 60 sentimeter dengan lebar 40 sentimeter berhasil diselamatkan nelayan di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/8/2025) siang.
Peristiwa penyelamatan satwa laut dilindungi itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu, nelayan dari Tim Penangkap Gurita atau Fishing Trap Octopus tengah melakukan operasi penangkapan gurita. Mereka kemudian melihat seekor penyu hijau terjerat jaring di sekitar Pantai Ujunggenteng dan Pantai Pangumbahan, yang memang dikenal sebagai habitat alami penyu.
Tongar (42 tahun), nelayan sekaligus anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Genteng Nusantara, mengatakan penyu tersebut segera dievakuasi oleh seorang nelayan dari tim Penangkap Gurita yang turun langsung ke laut menggunakan perlengkapan snorkeling.
“Saat ditemukan, penyu sudah tidak bisa bergerak bebas karena jaring menjerat tubuhnya. Kami langsung melakukan penyelamatan agar penyu bisa dilepaskan kembali ke laut,” jelas Tongar kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Cerita Heroik Guru Honorer Sukabumi Panjat Tiang Bendera 12 Meter demi Berkibarnya Merah Putih
Menurutnya, jaring yang menjerat penyu itu ternyata sudah dipasang beberapa hari lalu oleh nelayan penebar jaring, namun hingga saat penemuan belum juga diangkat.
“Terpantau oleh nelayan sekitar, jaring itu dipasang beberapa hari kebelakang dan sampai hari ini belum diangkat oleh nelayan yang memasangnya,” tambahnya.
Ia menegaskan, upaya penyelamatan penyu ini merupakan bentuk kepedulian nelayan terhadap kelestarian ekosistem laut.
“Kami berkomitmen menjaga biota laut, termasuk penyu, agar tetap lestari dan bisa berkembang biak di habitat alaminya,” ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi, penyu hijau tersebut dilepas kembali ke laut lepas dalam keadaan sehat.
Sebagai informasi, Pantai Ujunggenteng dan Pantai Pangumbahan di Sukabumi merupakan salah satu kawasan penting konservasi penyu, khususnya jenis penyu hijau (Chelonia mydas) yang statusnya dilindungi oleh undang-undang.