Cek Fakta: Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta Ternyata Hoaks

Sukabumiupdate.com
Minggu 23 Nov 2025, 13:00 WIB
Cek Fakta: Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta Ternyata Hoaks

Hati-hati guru honorer dan non-ASN! Beredar tautan yang mengklaim sebagai pendaftaran bantuan insentif Rp2,1 juta. (Sumber : Facebook).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah tautan yang mengatasnamakan bantuan insentif bagi guru non-ASN, guru honorer, dan PNS kembali beredar di media sosial Facebook. Unggahan tersebut mengklaim adanya pencairan bantuan hingga Rp2,1 juta dan mengarahkan pengguna untuk mendaftar melalui sebuah link. 

Unggahan pertama ditemukan di akun Mediaku pada 17 November 2025 dengan narasi sebagai berikut:

“BANTUAN INSENTIF HADIR UNTUK GURU NON ASN, GURU HONORER & PEGAWAI NEGERI, BANTUAN SEBESAR RP.2.100.000 DI CAIRKAN SERENTAK DI SELURUH INDONESIA.”

Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat diperoleh dengan cara melakukan pendaftaran melalui tautan yang mereka bagikan.

Baca Juga: 4 Kali Minta Maaf dan Upayakan Mediasi, Kasus Tampar Pelajar di Ciracap Sukabumi

Klaim serupa muncul melalui akun Bantuan Terkini pada 18 November 2025. Dalam unggahannya disebutkan:

“BANTUAN INSENTIF HADIR UNTUK GURU NON ASN, GURU HONORER & PEGAWAI NEGERI BANTUAN SEBESAR RP.1.500.000. Untuk dapatkan bantuan langsung daftar dengan cara klik link daftar. DI CAIRKAN SERENTAK DI SELURUH INDONESIA.”

Namun, benarkah klaim ini?

Fakta yang Sebenarnya

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada sumber kredibel yang membenarkan dan pernyataan resmi pemerintah itu merupakan Penipuan Modus Bantuan Insentif Guru Non-ASN.

Berdasarkan penelusuran lainnya, dikutip dari laman dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui keterangannya mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya tautan dan laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN dengan nominal Rp2,1 juta. 

Dimana peringatan ini relevan dengan unggahan hoaks yang belakangan beredar di Facebook dan membagikan link pendaftaran bantuan kepada para guru.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa link tersebut menggunakan metode penipuan phishing untuk mencuri data pribadi. Modus ini biasanya meminta informasi sensitif seperti kata sandi, kode OTP, hingga data keuangan.

Kesimpulannya, fakta menunjukkan bahwa unggahan berisi tautan yang mengklaim sebagai akses mendapatkan bantuan insentif Rp2,1 juta untuk guru non-ASN, guru honorer, maupun pegawai negeri ternyata tidak benar dan menyesatkan.

Sumber: Turnbackhoax/Komdigi/Kemdikdasmen



Berita Terkait
Berita Terkini