Viral Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas di Blacklist dan Suami Kembalikan Dana LPDP

Sukabumiupdate.com
Selasa 24 Feb 2026, 12:30 WIB
Viral Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas di Blacklist dan Suami Kembalikan Dana LPDP

Viral Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas di Blacklist dan Suami Kembalikan Dana LPDP (Sumber : Instagram/@sasetyaningtyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Nama Dwi Sasetyaningtyas tengah menjadi sorotan tajam publik usai unggahannya mengenai status kewarganegaraan sang anak yang telah menjadi warga negara Inggris viral.

Dalam unggahan tersebut, Dwi Sasetyaningtyas dengan bangga menunjukkan sang anak yang sudah menjadi WNA sambil memperlihatkan paspor anaknya. Namun, hal tersebut justru memicu kemarahan publik, terutama pada ungkapan yang disampaikan olehnya.

“Aku tahu dunia terlihat enggak adil. Tapi cukup aku saja yang WNI (warga negara Indonesia), anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” kata Dwi Sasetyaningtyas.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari netizen usai diketahui bahwa perempuan yang akrab disapa Dwi merupakan penerima LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk studi S2 nya. Netizen menyayangkan ucapan Dwi yang dianggap merendahkan negaranya sendiri.

Tidak lama setelah videonya viral, Dwi meminta maaf dan mengakui ucapannya telah mengecewakan banyak orang, terutama warga negara Indonesia melalui unggahan di Instagram pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga: Soal Kewarganegaraan Anak Tuai Kritik, Eks Penerima LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf

Meski begitu, pemerintah mengambil langkah terhadap Dwi Sasetyaningtyas dan sang suami mengenai pernyataannya tersebut karena dianggap telah merendahkan kewarganegaraan Indonesia.

Mengutip dari Suara.com, dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026, ditegaskan bahwa alumnus beasiswa negara tersebut resmi masuk dalam daftar hitam atau blacklist di seluruh instansi pemerintahan Tanah air.

Suami Sepakat Kembalikan Dana dan Bunga

Tidak hanya sanksi administratif berupa pemblokiran rekam jejak, pemerintah juga menuntut pertanggungjawaban finansial secara penuh. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan suami Tyas, Arya Iwantoro, yang saat ini juga tengah menempuh studi S3 di Inggris.

"Tadi Pak Dirut, nih bosnya LPDP nih, sudah bicara tadi dengan suami terkait, dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar, mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP, plus bunganya lho!" kata Purbaya dalam pernyataannya dikutip dari Suara.com pada Selasa, (24/02/2026).

Tuntutan pengembalian beserta bunga ini diberlakukan sebagai bentuk keadilan bagi negara. Menurutnya, dana yang diberikan kepada penerima beasiswa merupakan investasi yang seharusnya memberikan imbal balik bagi bangsa, bukan justru digunakan oleh individu yang menghina identitas negaranya sendiri.

"Jadi bukan uang yang dipakai saja. Kan kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan? Dengan treatment yang fair," tambahnya.

Baca Juga: Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Waktu Istirahat Viral, Tuai Reaksi Keras Warganet

Blacklist di Seluruh Instansi Pemerintah

Sanksi paling berat yang dijatuhkan adalah penutupan akses bagi pasangan ini untuk berkarier atau menjalin kerja sama dengan pihak pemerintah di masa depan. Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran etika dan moral sebagai penerima fasilitas negara.

"Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

Pemerintah menyayangkan sikap tidak nasionalis yang ditunjukkan oleh kaum intelektual tersebut. Dia mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari keringat rakyat melalui pajak dan sebagian lainnya merupakan utang negara yang dialokasikan khusus untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, ya kalau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negaralah," ucap Purbaya.

"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini