Guru Honorer Hilang pada 2027? Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Statusnya
MenpanRB jelaskan soal status dari Guru Non ASN pada 2027.
MenpanRB jelaskan soal status dari Guru Non ASN pada 2027.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi menyatakan bahwa penyerahan surat penugasan ini, merupakan wujud komitmen pemda tidak ada tenaga pendidik dan kependidikan non ASN yang diberhentikan atau dirumahkan.
Mereka menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK menciptakan ketidakadilan struktural dalam kebijakan publik di Indonesia.
Beredar unggahan di media sosial yang membagikan tautan pendaftaran bantuan insentif bagi guru non-ASN dengan nilai mencapai Rp2,1 juta.
Kabar baik! Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 pada Juni ini.
Gaji Guru Harus Setara Profesional Lain, Komisi X DPR Usul Rp25 Juta Perbulan.
Menurut Dian, kehidupan Empan memang penuh perjuangan.
Gaji Alvi baru menyentuh Rp 3 juta pada 2023.
Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Ahmad Syaikhu menilai bahwa peningkatan gaji guru honorer hingga setara dengan UMK sangat mungkin dilakukan, tergantung pada political will kepala daerah.
Alvi Noviardi (56 tahun) telah mengabdikan dirinya sebagai guru honorer selama 36 tahun, memulai perjalanan pengabdiannya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahussalam, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak pada tahun 1988.
Kisah Alvi Noviardi (56 tahun), seorang guru honorer di Sukabumi, menyambi sebagai pemulung barang bekas untuk penuhi kebutuhan harian.
Waspada! pencurian modus ganjal mesin ATM terjadi di salah satu minimarket di Cibadak Sukabumi. Uang Rp24 juta guru honorer ini raib.
Abah Empar sudah 18 tahun mengabdi jadi guru honorer Sukabumi, meski digaji minim.
Audiensi ini dalam upaya memperoleh usulan formasi PPPK 2024 sebanyak 10.000 bagi guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menandatangani surat hasil kesepakatan Musyawarah Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI).
Ironi nasib Yayat Supriatna (63 tahun), guru honorer tertua di Sukabumi yang kini memasuki masa pensiun.
Berkat Disdik, 4 guru honorer SDN Cijoho Sukabumi tak jadi diberhentikan. Kepsek sebelumnya berjanji akan kembalikan Dana BOS.
Empat guru honorer SDN Cijoho di Kampung Puncak Jengkol RT 01/08 Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diberhentikan sementara.