CEK FAKTA: Link Pemutihan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu Hoaks!

Sukabumiupdate.com
Minggu 02 Nov 2025, 09:56 WIB
CEK FAKTA: Link Pemutihan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu Hoaks!

Screenshot Akun Facebook Pemutihan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. | (Sumber : Facebook).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah akun Facebook dengan username “Pemutihan BPJS” membagikan tautan yang diklaim sebagai akses untuk pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Unggahan yang diposting pada 24 Oktober 2025 itu menarik perhatian warganet, bahkan beberapa di antaranya menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Dalam unggahan itu tertulis narasi:

“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu membayar tunggakan dan memulihkan kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Silakan klik link yang ada,” tulis keterangan dalam postingan tersebut.

Namun, benarkah informasi ini?

Cek Fakta:

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pencarian dengan kata kunci “Pemutihan iuran JKN” mengungkapkan bahwa tidak ada program resmi dari BPJS Kesehatan yang memberikan tautan pendaftaran untuk pemutihan iuran.

Baca Juga: Cuaca Jabar 2 November 2025: Sukabumi Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Siang Hari

Selain itu, tautan Facebook yang disertakan dengan nama Form Pendaftaran juga tidak dapat diakses, sehingga semakin memperkuat indikasi bahwa unggahan tersebut palsu.

Dikutip dari Kompas.com, tautan serupa bahkan terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data pribadi, karena mengarahkan pengguna ke situs yang meminta informasi sensitif seperti nama lengkap, domisili, dan nomor akun Telegram aktif.

Pemerintah sebelumnya telah merencanakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang total nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun. Rencana besar ini bertujuan utama untuk mempermudah akses kesehatan masyarakat, mengingat tunggakan tersebut melibatkan sekitar 23 juta peserta. 

Program pemutihan ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2025, dengan skema pelaksanaannya masih dalam proses pembahasan. Fokus utama dari penghapusan tunggakan ini adalah bagi masyarakat miskin.

Kesimpulan: Unggahan yang mengklaim adanya program Pemutihan Iuran JKN adalah tidak sesuai fakta dan tergolong konten penipuan (hoaks). Akun Facebook tersebut bukan akun resmi pemerintah atau BPJS Kesehatan, dan warganet diimbau untuk tidak mengakses atau membagikan tautan tersebut demi keamanan data pribadi.

 

Berita Terkait
Berita Terkini