SUKABUMIUPDATE.com - Buih berwarna putih dengan aroma tak sedap muncul di perairan Pantai Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dikeluhkan warga setempat. Buih putih itu diduga merupakan limbah yang bersumber dari tambak udang di area pantai.
Berdasarkan informasi, kemunculan buih putih berbau itu telah dikeluhkan warga sejak lama bersamaan dengan adanya dugaan aktivitas tambak udang di area tersebut. Warga juga sebelumnya disebut menemukan aliran listrik dan struktur bangunan menyerupai tambak yang diduga melakukan pengambilan air laut menuju kolam budidaya.
Merespon keluhan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi turun langsung menindaklanjuti dan menemukan adanya aktivitas 108 kolam budidaya udang jenis vaname milik PT Lautan Indonesia di kawasan Pantai Cipatuguran yang belum diketahui sebelumnya.
Baca Juga: Ngaku Ordal hingga Wartawan, Terduga Penipu Loker GSI Sukabumi Mangkir dari Panggilan Polisi
“Hari ini kita bersama pihak kecamatan dan kelurahan mengecek dugaan adanya pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan tambak udang. Agendanya hari ini kita mengecek ke lokasi, di sana kita diterima oleh pengelola yaitu Pak Edi,” ujar Arli Harliana selaku Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com pada Senin (24/11/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan, kata Arli, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kegiatan tambak udang tersebut sudah beroperasi sekitar enam bulan.
"Kaitan dengan jumlah kolam yang ada itu sekitar 108 kolam dan ini kegiatan usahanya berupa PT lautan Indonesia. Kita mendapatkan informasi kegiatan sudah beroperasional sekitar 6 bulan yang sifatnya menurutnya dari pemula, itu sifatnya trail atau dicoba," kata dia.
Di area tambak, pihaknya juga menemukan instalasi pengambilan air laut serta IPAL. Namun, pengambilan maupun pembuangan air laut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Dulu Tinggal di Gubuk, Abah Misjo Kini Miliki Rumah Layak Berkat Sukabumiupdate Peduli & Donatur
"Di sana pun juga sudah ada IPAL mengenai limbah dan kami temukan juga ada pengambilan air laut yang tentunya kewenangan pengambilan dan pembuangan air laut itu dari tingkat kementerian," kata dia.
Selain itu, DLH juga mengaku sempat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dokumen perizinan tambak tersebut. Dari hasil pengecekan, perusahaan diketahui telah mengantongi persetujuan lingkungan yang terbit otomatis melalui sistem OSS dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun demikian, ketika pengelola tambak diminta menunjukan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL, pihak perusahaan tidak dapat menunjukkannya. “Mereka hanya memperlihatkan lampiran teknis baku mutu limbah dan LB3. Karena dokumen ini terbit otomatis OSS atas nama gubernur, kami akan mengkonfirmasi ke DLH Provinsi Jawa Barat,” tegas Arli.
Saat ditanya mengenai pelibatan dinas terkait dalam proses perizinan tambak udang ini, Arli mengatakan hingga saat ini belum ada notifikasi atau koordinasi dari sistem OSS maupun Amdalnet kepada Pemkab Sukabumi.
"Setahu saya belum ada pelibatan pembahasan, baik dari tata ruang, DLH, DKP maupun dinas terkait lain. Harusnya ada notifikasi karena itu bagian dari kemudahan investasi," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Sudah Habiskan 2,4 Juta Jam Kerja, Klaim Tanpa Kecelakaan
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait dugaan pencemaran, sekaligus menindaklanjuti konfirmasi ke pemerintah provinsi mengenai dokumen lingkungan yang seharusnya dimiliki perusahaan. "Kita sudah mengambil sampel dari airnya untuk diuji," tambahnya.
Sementara itu, Aktivis Lingkungan Poros Bumi Indonesia Peduli Lingkungan Sukabumi, Deni Ambarin (35 tahun), yang turut mendampingi pengecekan, membenarkan adanya aktivitas tambak di lokasi tersebut.
"Memang ada kaitan aktivitas tambak udang yang dirasa masih ilegal. Kami menunggu hasil resmi DLH setelah investigasi lanjutan, udangnya diduga udang laut atau vaname, jadi kemungkinan airnya juga air laut. Ada water intake yang tampak digunakan untuk menyedot air," ujarnya.
Terkait limbah, Deni menyebut sudah dilakukan pengecekan awal. "Ada dugaan limbah, tetapi terkait tercemar atau tidak, masih menunggu hasil uji DLH," ucapnya.





