Proyek Tambak Udang, Warga Soroti Excavator Bongkar Karang di Pantai Minajaya Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 21 Okt 2025, 16:17 WIB
Proyek Tambak Udang, Warga Soroti Excavator Bongkar Karang di Pantai Minajaya Sukabumi

Screenshoot video pembongkaran karang di Pantai Minajaya Sukabumi. (Sumber : Facebook/Facebook Minajaya Bersatu).

SUKABUMIUPDATE.com - Warga pesisir Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menyoroti aktivitas kendaraan alat berat yang beroperasi di kawasan pantai tersebut. Dimana dalam sebuah video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar di media sosial, terlihat alat berat jenis excavator tengah beraktivitas di tepi pantai.

Video itu diunggah oleh akun Facebook Minajaya Bersatu, dan memperlihatkan hydraulic breaker melakukan pembongkaran karang di area pantai. Kegiatan tersebut dinilai warga berpotensi merusak ekosistem laut di wilayah Minajaya.

Dari informasi yang beredar, alat berat itu diduga digunakan untuk proyek saluran pipa (pipanisasi) yang merupakan bagian dari pembangunan tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM).

Baca Juga: Pelaku Masih Diburu, Polisi Selidiki Kasus Pembacokan Siswa SMK di Cibadak Sukabumi

“Kalau benar itu untuk proyek tambak, harusnya ada izin dan kajian lingkungannya. Jangan sampai karang rusak karena kegiatan itu,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada Sukabumiupdate.com , Selasa (21/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Deris Hermawan, petugas Polsus PWP3K Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, membenarkan bahwa kegiatan alat berat tersebut memang terjadi di Pantai Minajaya.

“Video yang beredar itu adalah kegiatan kemarin Senin (20/10/2025). Hari ini kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi bersama Danpos AL Ujunggenteng, dan untuk sementara kegiatan dihentikan dulu,” ujar Deris saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Sebut Temuan Plester Luka di Menu MBG Sebagai Keteledoran

Menurutnya, pihaknya telah mendatangi lokasi proyek dan mencoba berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Namun, para pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui soal perizinan kegiatan tersebut.

“Kami sudah ke pihak perusahaan, tapi pegawainya tidak tahu menahu soal izin. Katanya itu urusan Pak Muklis. Kami juga sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan, tapi belum aktif. Untuk menjaga kondusivitas di lapangan, sementara kegiatan diberhentikan,” jelasnya.

Deris menambahkan, dari keterangan awal, kegiatan tersebut dilakukan untuk pemasangan pipa penyedot air laut ke area tambak. DKP akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menunggu kejelasan terkait izin resmi dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Bansos 900 Ribu 2025 dari Kemensos Cair, Warga Sukabumi Yuk Cek Ini Linknya!

Asep Jeka, selaku Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, juga menyatakan keprihatinannya mengenai penghancuran karang laut di Pantai Minajaya Sukabumi. Ia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut, meskipun izinnya telah keluar, tidak akan mengganggu kegiatan warga di sana.

Lebih lanjut, Asep Jeka mengkritik keras, menyebut bahwa pihak pemerintahan tampak takut terhadap proyek tambak udang tersebut, sehingga yang mengatur proyek itu.

"Penghancuran karang laut untuk pemasangan paralon penyedotan. Keren banget yah. Izin nya emang udah kelar gitu baraya, dan apakah memang ini tidak akan mengganggu kegiatan warga. Entah lah. Bener2 pemerintahan ini takut dengan proyek tambak udang ini sehingga mereka yang mengaturnya bukan pemerintahan dan rakyat nya. Lokasi pantai minajaya," ujar Asep Jeka.

 

Berita Terkait
Berita Terkini