SUKABUMIUPDATE.com - Proses otopsi mayat tanpa kepala temuan warga di aliran Curug Darismin, Kampung Cikeresek, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (8/1/2026) malam dilakukan di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri, Kota Sukabumi.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri, Kombes Pol dr. Carles Siagian Sp. OT (K) bekerja sama dengan tim dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri melakukan prosedur otopsi untuk mengungkap penyebab kematian hingga identitas mayat tersebut.
“Ya, kita akan segera melaksanakan prosedur otopsi terhadap penemuan mayat misterius yang ditemukan warga baru-baru ini. Mohon bersabar, karena mayat dalam keadaan sebagian rusak dan tanpa kepala sehingga menyulitkan proses otopsi,” ujar Kombes Pol dr Carles saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (9/1/2025).
Baca Juga: Kisah Angker Curug Darismin di Ciracap, Tempat Mayat Tanpa Kepala Ditemukan
Berdasarkan hasil identifikasi awal, pihaknya mendapati kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan lanjut serta ada beberapa bagian tubuh yang hilang seperti kepala dan bagian tangan yang dapat menyulitkan proses identifikasi.
“Identitas jenis kelamin jenazah belum bisa kami pastikan, Namun dugaan sementara mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Untuk estimasi usia juga belum bisa diprediksi, kami masih menunggu proses otopsi,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dokter Polisi Spesialis Ahli Bedah Tulang Belakang ini menegaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Satreskrim Polres Sukabumi setempat untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Baca Juga: UMK Kabupaten Sukabumi Rp3,83 Juta, Pengusaha Dilarang Bayar di Bawah Ketentuan
“Dalam proses ini kemungkinan akan dilakukan pengambilan sampel DNA karena sulitnya identifikasi korban yang sudah sebagian membusuk. Kami bersama Polres kabupaten Sukabumi akan memberikan update mengenai perkembangan hasil otopsi kepada rekan media,” tutur dia.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika merasa kehilangan anggota keluarga dengan membawa data pendukung atau dokumen lainnya.
“Kami menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan kerabat untuk segera melapor ke Polres atau kantor polisi terdekat. Mohon bawa data pendukung seperti dokumen identitas atau ciri khusus lainnya untuk membantu proses pencocokan data (post-mortem),” pungkasnya.










