Ingatkan Zona Geopark UNESCO, WALHI Kecam Karang Pantai Minajaya Sukabumi Dibongkar Proyek Tambak Udang

Sukabumiupdate.com
Kamis 23 Okt 2025, 12:25 WIB
Ingatkan Zona Geopark UNESCO, WALHI Kecam Karang Pantai Minajaya Sukabumi Dibongkar Proyek Tambak Udang

Ilustrasi aksi Walhi Jabar bersama Kelompok masyarakat sipil (Sumber: dok Walhi Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat mengecam keras aktivitas alat berat proyek tambak udang milik PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di kawasan Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas tersebut diketahui telah membongkar batu karang di wilayah pesisir yang termasuk dalam kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang diakui UNESCO.

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat, Siti Hannah Alaydrus, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, hasil pemantauan WALHI menunjukkan adanya aktivitas pembongkaran karang di tepi pantai yang diduga kuat berkaitan dengan proyek tambak udang.

“Kami menyampaikan keprihatinan serius terhadap proyek tambak udang itu. Ada temuan aktivitas pembongkaran karang di tepi Pantai Minajaya, sementara pihak dinas terkait juga menyatakan proyek tersebut belum mengantongi seluruh izin yang diwajibkan, termasuk izin pemanfaatan ruang,” ujar Siti Hannah dalam keterangannya kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Mafindo: Deepfake dan Scam Dominasi Hoaks di Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Ia menegaskan, kawasan Pantai Minajaya merupakan bagian dari zona Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, yang seharusnya dilindungi secara ketat. Setiap proyek di kawasan geopark wajib melalui kajian lingkungan yang komprehensif dan memenuhi aturan perlindungan geopark.

“Tanpa kepastian izin dan kajian dampak lingkungan yang transparan, proyek tambak udang di Minajaya berpotensi merusak ekosistem pesisir seperti terumbu karang, lamun, dan habitat ikan kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan tradisional serta komunitas pesisir lokal,” tegasnya.

WALHI Jabar mendesak agar seluruh kegiatan proyek tambak udang di Minajaya dihentikan sementara, hingga pihak perusahaan dan dinas terkait dapat menunjukkan bukti lengkap perizinan, termasuk izin pemanfaatan ruang, izin lingkungan atau AMDAL, serta izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bila berlaku.

Baca Juga: Cuaca Mingguan Jabar dan Peringatan Dini Gelombang 1,25–2,5 Meter di Pesisir Sukabumi

Selain itu, WALHI juga meminta dilakukan kajian independen yang melibatkan masyarakat pesisir dan pakar lingkungan secara terbuka.

“Kami mengecam praktik pembongkaran karang sebagai bagian dari proyek pipanisasi yang dilakukan tanpa keterbukaan publik. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan ekologis dan hak masyarakat untuk mengetahui serta memberikan persetujuan atas proyek yang berdampak pada lingkungan hidup mereka,” ujar Hannah.

Ia menekankan, investasi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal.

Baca Juga: Aroma Korupsi Tercium, Puluhan Miliar Pajak Rakyat Diduga Tak Disetor Oleh 250 Desa di Sukabumi

“Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah tidak merusak lingkungan, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memiliki izin yang sah. Itu harus dijadikan standar,” jelasnya.

WALHI Jawa Barat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan ketat dan transparan terhadap proyek tambak udang PT BSM. Hannah meminta agar masyarakat terdampak, khususnya nelayan tradisional dan komunitas pesisir, dilibatkan dalam setiap tahapan proyek secara demokratis dan tanpa intimidasi.

“Lingkungan hidup bukan sumber daya yang bisa dieksploitasi semata, tetapi bagian dari warisan yang harus dijaga. Pemda dan Pemprov harus memastikan proyek ini tidak melanggar ketentuan geopark. Jika ditemukan pelanggaran lingkungan atau perizinan, perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.

Baca Juga: Masuk Kandang Ayam di Sukaraja Sukabumi, Ular Sanca Batik 3 Meter Dievakuasi Damkar

WALHI Jawa Barat menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek tambak udang di Minajaya dan membuka ruang dialog serta advokasi agar pembangunan di Jawa Barat tidak mengorbankan kelestarian alam dan kehidupan masyarakat pesisir.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini