Polisi akan Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Sukabumiupdate.com
Sabtu 10 Jan 2026, 13:00 WIB
Polisi akan Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Polisi akan Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea (Sumber : Instagram/@pandji.wicaksono)

SUKABUMIUPDATE.com - Komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dalam materi pertunjukkan stand up comedy Mens Rea akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mengutip dari Tempo.co. namun, polisi belum memastikan kapan Pandji akan dipanggil. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 9 Januari 2026.

“Ke depannya penyidik akan melakukan klarifikasi, baik kepada saksi-saksi yang sudah diajukan oleh RARW,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak dikutip dari Tempo.co pada Sabtu, (10/1/2026).

Ia mengatakan, polisi juga akan menganalisis barang bukti yang diserahkan oleh pelapor kepada penyelidik. Adapun barang bukti yang telah diserahkan kepada penyelidik antara lain satu unit flashdisk yang berisi rekaman pernyataan Pandji dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau print out foto, serta satu lembar dokumen surat.

“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada kawan-kawan penyelidik,” kata Reonald.
Ia menuturkan, penyelidik akan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti. “Penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng-combine, mengumpulkan alat bukti, dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk Mens Rea,” katanya.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Ungkap Kondisinya Usai Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi Mens Rea

Reonald meminta publik memberikan waktu bagi penyelidik untuk memproses laporan tersebut. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan informasinya. “Berikan waktu kepada rekan-rekan penyelidik untuk masalah proses penegakan hukumnya,” ujarnya.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. "Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata Rizki.

Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. "Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki.

Oleh karena itu, Rizki berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. "Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya," ucap dia.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyatakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari organisasinya. Ia menjelaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil seperti dikutip dari situs resmi NU, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Materi di Acara Mens Rea

Adapun Muhammadiyah menyatakan tidak melaporkan Pandji ke polisi. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan tidak pernah ada arahan dari organisas keagamaannya untuk membawa materi komedi tunggal Pandji ke jalur hukum.

Adapun Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan menyatakan organisasinya tidak terlibat dalam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian.

Bachtiar mengatakan tindakan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut bukan mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah. "Bukan merupakan sikap resmi," kata dia dalam keterangan resminya yang dimuat dalam unggahan Instagram @lensamu pada Jumat, 9 Januari 2026.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini