Ibu Kandung NS Gandeng Kuasa Hukum Usut Kematian Putranya, Ungkap Fakta Masa Lalu

Sukabumiupdate.com
Senin 23 Feb 2026, 13:16 WIB
Ibu Kandung NS Gandeng Kuasa Hukum Usut Kematian Putranya, Ungkap Fakta Masa Lalu

Mira Widyawati SH., MH. kuasa hukum Lisnawati (ibu kandung almarhum NS) | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, saat ini tengah memperjuangkan keadilan atas kematian putranya yang dinilai janggal. Hal tersebut dilakukan Lisnawati dengan menggandeng kuasa hukum terkenal, Mira Widyawati SH., MH, - pengacara yang juga menangani kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Sejak resmi menjadi kuasa hukum pada Sabtu (21/2/2026). Kepada sukabumiupdate.com, Mira mengaku pihaknya langsung mendalami terkait kronologis kehidupan NS sejak kecil hingga sebelum meninggal dunia.

“Pertama saya tegaskan, ibu kandung NS masih hidup. Informasi yang menyebutkan bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia itu tidak benar. Itu beredar di media sosial," ujar Mira kepada sukabumiupdate.com, Minggu malam (22/2/2026).

Menurut Mira, berdasar penuturan Lisnawati, NS sejak lahir hingga usia tujuh tahun tinggal bersama ibunya. Setelah itu, atas pilihan ayah kandungnya, NS dimasukkan ke pesantren di kampung halaman sang ayah dengan alasan agar mudah ditengok dan berada dalam posisi netral.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, PLN UP3 Sukabumi Tambah Daya PT Star Comgistic Indonesia

Mira menjelaskan, hubungan Lisnawati dan mantan suaminya kurang baik, karena diduga pernah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimasa lalu, bahkan sejak NS masih dalam kandungan.

“Menurut cerita Bu Lisna, KDRT sudah terjadi sejak ia mengandung NS. Bahkan pernah ada ucapan yang menyakitkan, yang jika diterjemahkan kurang lebih, ‘Kamu mati saja sekalian dengan anak dalam kandunganmu’,” ungkapnya.

Kemudian, empat tahun terakhir, Lisnawati kehilangan kontak dengan anaknya. Ayah kandung NS disebut-sebut menyampaikan kepada anaknya (NS) bahwa ibunya telah meninggal dunia.

Mira juga membantah adanya riwayat penyakit berat seperti leukemia maupun autoimun sebagaimana sempat beredar. “Saya tanyakan langsung, dan menurut Bu Lisna, sejak kecil NS sehat dan tidak pernah memiliki riwayat penyakit berat seperti yang disebutkan,” tegas Mira.

Mira menjelaskan, Lisnawati menerima kabar dari ayahnya NS yang menyampaikan bahwa anaknya sedang dirawat di ICU karena sakit paru-paru. Lisnawati pun langsung berangkat dari Cianjur menuju Sukabumi, namun karena jarak membutuhkan cukup waktu untuk sampai.

Baca Juga: Bantah Kabar Tak Akur, Geni Faruk dan Aurel Hermansyah Foto Bareng di Ultah Ameena

“Saat Bu Lisna tiba di rumah sakit Jampangkulon, NS sudah meninggal dunia. Bahkan jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sukabumi untuk dilakukan otopsi dan visum,” jelasnya.

Saat di RS Bhayangkara, Lisnawati disebut mendapati kondisi jenazah anaknya dengan sejumlah luka lebam, luka bakar, serta tanda pendarahan. “Kondisi itu tentu membuat beliau sangat terpukul dan tidak bisa menerima begitu saja penyebab kematian yang disampaikan,” tambah Mira.

Berdasarkan hasil sementara dari tim forensik RS Bhayangkara Sukabumi, ditemukan luka lebam dan luka bakar di beberapa bagian tubuh luar. Selain itu, terdapat pembengkakan pada organ dalam seperti jantung dan paru-paru. Sampel organ tersebut kini telah dikirim ke laboratorium forensik pusat di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan adanya zat tertentu dalam tubuh korban.

“Kita masih menunggu hasil lengkapnya. Apakah kematian ini murni karena sakit, karena jatuh, atau ada tindak pidana lain, itu harus dibuktikan secara ilmiah,” ujar Mira.

Mira menilai kasus ini berpotensi masuk dalam ranah Undang-Undang Penghapusan KDRT, mengingat relasi antara ayah, ibu, anak, maupun ibu tiri termasuk dalam lingkup tersebut.

Ia juga menyinggung adanya riwayat dugaan kekerasan sebelumnya. NS disebut pernah menjadi korban pemukulan dan kasusnya sempat dilaporkan ke kepolisian di wilayah Sukabumi, namun berakhir dengan  mediasi dan pencabutan laporan. “Riwayat ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh,” katanya.

Baca Juga: Aneka Takjil Menggugah Selera di Alun-Alun Jampangkulon, Spot Favorit Warga Saat Ramadan

Lebih lanjut, sebelum meninggal dunia, NS disebut sempat menunjuk ke arah ibu tirinya dan mengatakan bahwa dirinya dipukul serta dicekoki air panas. “Secara psikologis, dalam kondisi kritis anak seusia itu kecil kemungkinan mengarang cerita. Itu pernyataan spontan yang patut didalami,” tegas Mira.

Saat ini, pihak kuasa hukum belum berkoordinasi langsung dengan Polres Sukabumi karena surat kuasa baru diterima satu hari sebelumnya. Namun, Mira memastikan akan segera berkomunikasi dengan aparat penegak hukum.

Sebagai kuasa hukum, ia menyatakan akan mendampingi Lisnawati ke berbagai instansi, menyerahkan bukti dan saksi bila diperlukan, serta mengawal proses hukum secara aktif.

“Kematian memang takdir, tetapi kondisi anak ini membuat ibunya syok berat dan tidak menerima begitu saja. Kami akan terus mencari keadilan dan meminta proses yang transparan,” tegasnya.

Mira juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah membantu mengawal kasus tersebut agar menjadi perhatian publik.

“Kami percaya aparat akan bekerja profesional dan transparan. Harapannya, kebenaran bisa terungkap dan memberikan keadilan bagi almarhum NS serta keluarganya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini