SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Utara terus mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Kadudampit.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Utara, Yeni Dewi Endrayani, mengatakan saat ini kasus tersebut masih berproses di kepolisian dan sedang menunggu tahapan persidangan.
“Kami dari UPTD PPA Wilayah Sukabumi, terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan mendampingi sampai persidangan selesai," ujar Yeni kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Bupati Ngopi di Festival Kopi Sukabumi 2025, Disdagin Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Yeni menjelaskan, pendampingan psikologis terhadap korban telah dilakukan sejak lama. Namun pendampingan lanjutan akan diberikan saat sidang berlangsung untuk memastikan kondisi anak tetap stabil secara mental.
“Pendampingan psikolog sudah dilakukan. Nanti saat sidang kami juga dampingi, karena dikhawatirkan korban bisa mengalami tekanan ketika dipertemukan dengan pelaku, atau bahkan ada intimidasi dari pihak keluarga pelaku,” jelasnya.
Menurut Yeni, penangkapan pelaku baru dilakukan pada November 2025, setelah melalui proses penyelidikan cukup panjang karena pelaku sempat melarikan diri.
Baca Juga: 9.644 Batang Rokok Ilegal Disita, Operasi Gabungan Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Bogor
“Kejadiannya akhir Mei, kemudian mulai kami tangani pada bulan Juni, dan pendampingan psikolog dilakukan pada bulan Juli. Penangkapan baru dilakukan bulan November karena prosesnya memang agak lama, pelaku sempat kabur juga waktu itu,” terangnya.
Yeni menuturkan, usai penangkapan pelaku, pihaknya juga sempat menerima laporan adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban. DP3A bersama pihak kecamatan dan kepolisian segera melakukan koordinasi untuk memastikan keamanan korban dan keluarganya.
“Waktu itu ada intimidasi dari keluarga pelaku, termasuk penutupan akses jalan ke rumah korban. Kami langsung berkoordinasi dengan kecamatan dan polsek untuk memberikan perlindungan. Sekarang, situasi sudah kondusif dan tidak ada intimidasi lagi,” pungkasnya. (adv)








