SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara Daerah Sukabumi Raya mendatangi Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Jumat (13/2). Aksi tersebut menjadi lanjutan dari gerakan sebelumnya, dengan tajuk Evaluasi Kinerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi.
Aksi yang dikoordinatori Aceng Supyan dan Syahrul Ramadan itu mendapat pengawalan aparat kepolisian. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayah Sukabumi yang dinilai semakin memprihatinkan.
Koordinator BEM PTNU Sukabumi Raya, Aceng Supyan, menyampaikan masih banyak ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan cukup lama tanpa penanganan maksimal. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dianggap belum memenuhi standar teknis.
Baca Juga: Pembangunan SMAN Cibitung Sukabumi Terhenti, Proyek Rp6,5 Miliar Disdik Jabar
Mahasiswa juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut hampir muncul setiap tahun anggaran. Mencontohkan kondisi Jalur Lingkar Selatan Sukabumi dan kawasan overpass Cibeureum yang dinilai belum terawat optimal meski sempat diproyeksikan menjadi ikon perbatasan kota dan kabupaten.
“Selain itu, kami juga menyinggung amblasnya Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Sukabumi-Sagaranten yang dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan,” ungkap Aceng Supyan, Jumat 13 Februari 2026.
Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD maupun APBN. Berdasarkan data yang mereka himpun, pada 2025 anggaran untuk wilayah tersebut disebut mencapai sekitar Rp200 miliar, dengan total panjang jalan provinsi di Sukabumi kurang lebih 840 kilometer.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sukaraja Sukabumi Hangus 80 Persen
Tak hanya itu, mereka turut menyoroti proses tender proyek yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat. Mahasiswa menilai masih ada perusahaan yang tetap memperoleh pekerjaan meski sudah memiliki catatan temuan dari BPK. Proyek ruas Jampang Tengah–Kiaradua dengan nilai kontrak sekitar Rp50 miliar pun ikut menjadi perhatian.
“Kami membawa asas praduga tak bersalah. Namun fakta temuan BPK dan kondisi lapangan memperkuat kecurigaan adanya konflik kepentingan dan buruknya manajemen pengawasan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPTD, pencopotan Kepala UPTD, PPK, serta konsultan pengawas yang dianggap lalai, hingga meminta publikasi terbuka seluruh hasil audit BPK terkait proyek jalan provinsi di Sukabumi. Mereka juga mengaku telah melayangkan surat somasi kepada kejaksaan agar menindaklanjuti temuan BPK.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Bupati Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur hingga Pengendalian Inflasi
“Selain aksi ini, kami juga menyampaikan surat somasi kepada kejaksaan agar menindaklanjuti temuan BPK,” cetusnya.
Menanggapi tuntutan ini, Kepala UPTD II BMPR Provinsi Jawa Barat Wilayah Sukabumi, Harry Kuswian, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjalankan pemeliharaan rutin, meski dihadapkan pada sejumlah kendala teknis.
“Penanganan tetap berjalan, terutama penambalan jalan rusak. Kemantapan jalan saat ini sekitar 84 persen, memang masih tertinggal dibanding wilayah UPTD lain. Tantangan kami juga pergeseran tanah di sejumlah titik,” singkatnya.









