SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 367 guru honorer tercatat belum masuk ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu, meski telah bertahun-tahun mengabdi di berbagai sekolah.
Data tersebut diungkap oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Muda Peduli Pendidikan Indonesia (Grapensi) Kota Sukabumi. Mereka menilai situasi ini sebagai bentuk ketidakpastian nasib tenaga pendidik yang telah berkontribusi besar dalam proses belajar mengajar di Kota Sukabumi.
Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat DPC Grapensi Kota Sukabumi, Fadlan Anshori, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan status guru honorer tanpa solusi yang jelas akan berdampak luas terhadap dunia pendidikan.
“Jika 367 guru ini berhenti mengajar, sekolah akan kekurangan tenaga pengajar. Anak-anak pasti dirugikan, dan proses belajar mengajar akan terganggu. Pemerintah kota harus benar-benar memikirkan dampak nyata, bukan sekadar keputusan administratif,” ujar Fadlan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Gugatan Rp200 M dan Serangan Siber ke Tempo Dinilai Ancaman Serius Kebebasan Pers
Menurut Fadlan, guru honorer merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang selama ini menopang kegiatan belajar di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Kota Sukabumi. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menghadirkan solusi nyata dan manusiawi bagi para guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Guru honorer harus mendapatkan pengakuan resmi, baik melalui jalur PPPK maupun mekanisme lain yang sah. Penghapusan status honorer harus dilakukan secara bertahap dan melalui transisi yang wajar, bukan keputusan sepihak yang merugikan pendidik,” tambahnya.
Fadlan menekankan bahwa saat ini keberpihakan pemerintah sedang diuji. Ia berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat hadir sebagai pelindung dan pengambil kebijakan yang bijak serta berpihak kepada tenaga pendidik.
“Guru honorer bukan sekadar tenaga kerja, mereka adalah penggerak pendidikan. Anggaran, regulasi, dan kebijakan harus berpihak pada guru, bukan membuat mereka kehilangan penghasilan dan martabat,” tegasnya.
Grapensi juga mendorong agar Pemerintah Kota Sukabumi segera mengambil langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BKPSDM, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan DPRD Kota Sukabumi, untuk mencari solusi terbaik bagi ratusan guru honorer tersebut.
Baca Juga: 31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna di Balik Perayaan Halloween
Fadlan mengingatkan bahwa kebijakan terhadap guru honorer akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Kota Sukabumi.
“Guru honorer adalah pilar pendidikan dan bukan komoditas tenaga kerja. Mengirim mereka ke luar negeri bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah kepastian, pengakuan, dan penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun,” tegasnya.








 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 