SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi resmi menghadirkan layanan BISA WA (Bimbingan Informasi dan Solusi Administrasi via WhatsApp) untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan konsultasi administrasi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa layanan ini sudah aktif sejak November 2025.
“Layanan BISA WA hadir sebagai inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses informasi perizinan maupun non-perizinan secara cepat dan praktis melalui WhatsApp,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait OSS (Online Single Submission), MPP (Mal Pelayanan Publik), SILAUT KIDUL (Sistem informasi layanan perizinan dan non-perizinan di Kabupaten Sukabumi), hingga pengaduan masyarakat, semuanya dalam satu kanal resmi.
Baca Juga: Sinergi DPMPTSP dan Imigrasi, Urus Paspor Kini Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi
Nomor layanan BISA WA yang dapat dihubungi adalah +62 878-4135-9068, dengan jam aktif Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Dede mengungkapkan, inovasi layanan ini dikembangkan oleh Iyang Selly Erliana, Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, yang berhasil meraih peringkat kedua terbaik dalam Diklat Dasar ASN 2025.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berharap layanan BISA WA dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan secara optimal, menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam mengurus perizinan dan memperoleh informasi resmi.
“Dengan kanal BISA WA, kami berharap masyarakat mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sesuai dengan nilai dasar ASN serta visi-misi Kabupaten Sukabumi Mubarakah,” tutup Dede. (adv)




